Disebut Jokowi Ganggu Industri Tekstil Dalam Negeri, Ini Bahaya Pakaian Bekas Impor

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 16 Maret 2023 | 13:40 WIB
Disebut Jokowi Ganggu Industri Tekstil Dalam Negeri, Ini Bahaya Pakaian Bekas Impor
Ilustrasi pakaian bekas impor (Pexels/mentatdgt)

Suara.com - Berburu pakaian bekas impor belakangan ini menjadi tren di sejumlah kalangan. Tren yang disebut dengan istilah thrifting itu menjamur di sejumlah kota besar di Indonesia.

Kegiatan thrifting itu diminati karena kita bisa mendapatkan beragam pakaian branded dengan harga miring namun dengan kualitas yang masih layak pakai.

Namun, ternyata thrifting membuat Presiden Joko Widodo geram. Seakan tidak bisa lagi menahan emosinya, Jokowi menyatakan keberadaan pakaian bekas impor di Indonesia sangat menganggu.

"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu. Yang namanya impor pakaian bekas mengganggu," ujar Jokowi saat menghadiri Pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri, Rabu (15/3/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga memerintahkan jajarannya untuk mencari sebeb masuknya pakaian bekas impor ke Indonesia dan mencarikan solusinya.

Tak tanggung-tanggung, kepolisian pun ikut turun tangan menangani maraknya penjualan pakaian bekas impor di masyarakat.

"Hari ini, Selasa (14/3/2023), Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan tentunya terkait dengan penindakan praktik bisnis pakaian bekas impor atau thrifting dan upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta seperti dikutip dari tribratanews.polri.go.id.

Secara hukum, larangan impor pakaian bekas impor tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 40 Tahun 2022 tentang perubahan Permendag No 18 tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Dilarang Impor.

Larangan tersebut bukan hanya sekadar untuk melindungi industri tekstil dalam negeri, tapi juga untuk mencegah bahaya lainnya. Apa saja bahaya yang dimaksud? Berikut ulasannya.

baca juga

Bisa menularkan penyakit

Penggunaan baju bekas impor berpotensi menularkan sejumlah penyakit. Balai Penguji Mutu Barangmengklaim telah menguji sejumlah sampel pakaian bekas.

Dan hasilnya, dalam pakaian bekas tersebut ditemukan adanya kandungan jamur kapang. Cemaran jamur tersebut dapat menyebabkan gatal-gatal dan alergi pada kulit, efek beracun iritasi hingga infeksi.

Berpotensi menyebarkan virus

Selain itu, dalam sebuah penelitian yang dilakukan oleh National Library of Medicine, disebutkan bahwa pada pakaian bekas terdapat risiko infeksi mikroba.

Risiko tersebut diantaranya termasuk infeksi mikroba, bakteri, jamur, parasih dan infeksi virus yang bisa ditularkan melalui pakaian bekas yang tidak dicuci.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Ingatkan Jajarannya  Jaga Ketersediaan Pupuk

Jokowi Ingatkan Jajarannya Jaga Ketersediaan Pupuk

Mamagini | Rabu, 15 Maret 2023 | 23:55 WIB

Impor Pakaian Bekas Menganggu Industri Tekstil Dalam Negeri, Jokowi Bakal Lakukan Hal Ini

Impor Pakaian Bekas Menganggu Industri Tekstil Dalam Negeri, Jokowi Bakal Lakukan Hal Ini

Sumsel | Rabu, 15 Maret 2023 | 12:55 WIB

Bea Cukai Mengaku Telah Menindak 7.881 Bal Pakaian Bekas Sejak Tahun Lalu, Bisnis Thrifting Makin Terancam?

Bea Cukai Mengaku Telah Menindak 7.881 Bal Pakaian Bekas Sejak Tahun Lalu, Bisnis Thrifting Makin Terancam?

Bandungbarat | Rabu, 15 Maret 2023 | 12:33 WIB

Jokowi Heran Harga Beras Masih Mahal Padahal Sudah Panen Raya: Nah Ini Kok Ndak!

Jokowi Heran Harga Beras Masih Mahal Padahal Sudah Panen Raya: Nah Ini Kok Ndak!

Bisnis | Rabu, 15 Maret 2023 | 13:25 WIB

Jokowi Akui Kesulitan Stabilkan Harga Beras

Jokowi Akui Kesulitan Stabilkan Harga Beras

Bisnis | Rabu, 15 Maret 2023 | 13:24 WIB

Terkini

IHSG Ijo Lagi Pagi ini di Level 6.200. Saham GIAA Mulai Dijual

IHSG Ijo Lagi Pagi ini di Level 6.200. Saham GIAA Mulai Dijual

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:21 WIB

Tata Cara Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026: Urutan Bacaan Surat, Niat, dan Doa Lengkap

Tata Cara Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026: Urutan Bacaan Surat, Niat, dan Doa Lengkap

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:19 WIB

Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam

Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami

Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya

Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya

Tekno | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto

Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:57 WIB

Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026 Jam Berapa? Simak Waktu Pelaksanaannya di Sini!

Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026 Jam Berapa? Simak Waktu Pelaksanaannya di Sini!

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Direncanakan Mulai Pekan Depan

Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Direncanakan Mulai Pekan Depan

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Kota Jogja Siapkan Rp40 Miliar Angkut Sampah ke PSEL, Bantul Pastikan Warga Sekitar Tak Direlokasi

Kota Jogja Siapkan Rp40 Miliar Angkut Sampah ke PSEL, Bantul Pastikan Warga Sekitar Tak Direlokasi

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:49 WIB

Niat Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan: Lengkap dengan Bacaan Latin, Arti, dan Jadwalnya di Tahun 2026

Niat Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan: Lengkap dengan Bacaan Latin, Arti, dan Jadwalnya di Tahun 2026

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:46 WIB

×