Laporan sepanjang 5.800 kata itu merekonstruksi peristiwa pencabulan, upaya ibu korban melaporkan kasus itu ke Polres Baubau demi menuntut keadilan, upaya ibu dan korban mencari sendiri terduga pelaku, upaya pengacara kakak korban mengajukan gugatan preperadilan, serta kondisi keluarga korban dalam risiko keamanan dan keselamatan.
Laporan kami berbasis sumber-sumber terdekat peristiwa, mempercayai kesaksian korban dan keluarga korban, dengan didukung dokumen-dokumen primer dari proses penyelidikan dan penyidikan Polres Baubau, termasuk hasil visum kedua korban, yang kami simpan, yang sudah direview oleh tim legal kami.
Laporan itu memancing reaksi publik yang besar di media sosial.
Senin, 13 Maret 2023, pukul 19.00, Project Multatuli sempat menerbitkan laporan kedua berisi testimoni kakak korban, yang penetapannya sebagai “tersangka” oleh Polres Baubau diduga sebagai rekayasa dalam kasus pencabulan dua adiknya.
Setelah kami merilis laporan tersebut, sekitar pukul 21.00, keluarga korban mengabarkan situasinya semakin tidak aman. Kami mempertimbangkan keselamatan keluarga korban, sehingga kami memutuskan untuk menunda merilis laporan testimoni tersebut.
Selasa, 14 Maret 2023, pukul 12.00, kami mengumumkan penundaan rilis laporan testimoni itu lewat kanal media sosial kami.