Pastikan Penyelidikan Formula E Tidak Dihentikan, KPK Lagi Cari Orang yang Harus Bertanggung Jawab Secara Hukum

Jum'at, 17 Maret 2023 | 20:20 WIB
Pastikan Penyelidikan Formula E Tidak Dihentikan, KPK Lagi Cari Orang yang Harus Bertanggung Jawab Secara Hukum
KPK pastikan penanganan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta masih terus dilakukan.[ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim penanganan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta masih terus dilakukan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut kasus itu hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan.

"Sekarang dalami proses penyelidikan, masih kami pastikan tidak dihentikan. Jadi supaya lebih tegas, masih berjalan," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/3/2023).

Ali menyebut, penyelidikan yang dilakukan tidak memiliki tenggat waktu.

"Tidak ada tenggat waktunya, proses itu kan dinamis berjalan sesuai alat bukti," tegas Ali.

Dijelaskan Ali, dalam penyelidikan perkara di KPK banyak proses yang harus dilalui guna menemukan unsur pidananya.

"Kan harus menentukan peristiwa pidananya, sehingga ditemukan orang yang bertanggung jawab secara hukum," katanya.

Guna menemukan unsur pidana kata dia, KPK membutuhkan analisis dari berbagai sisi.

"Nah untuk menyimpulkan seperti itu kan perlu analisis hukum dari segi teori hukum. dari segi alat buktinya, dari keterangan-keterangan terperiksa," jelas Ali.

Baca Juga: Kakek Anies Hijrah Tinggalkan Surabaya ke Yogya, Mau Nyapres Ngaku Pulang Kampung

"Kan itu semua di analisis diramu apakah kemudian terpenuhi unsur-unsurnya," Ali menambahkan.

Kontroversi Kasus Formula E di KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI