5 Fakta Terbaru Kasus Mayat dalam Koper: Sakit Hati Ditolak Handjob, Uang Rp 30 Juta Digondol

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Sabtu, 18 Maret 2023 | 20:38 WIB
5 Fakta Terbaru Kasus Mayat dalam Koper: Sakit Hati Ditolak Handjob, Uang Rp 30 Juta Digondol
Kasus Mayat dalam Koper [Dok. Istimewa]

Masyarakat dihebohkan dengan penemuan mayat yang sudah dalam kondisi dimutilasi dalam koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor.

Mayat korban mutilasi tersebut ditemukan dalam keadaan tertelungkup. Tangan korban yang menyilang ke bagain depan, sementara untuk bagain panggul hingga kaki sudah dalam keadaan terpotong. Mayat tersebut juga ditemukan dalam keadaan tanpa kepala.

Suara.com - "Mayat berjenis kelamin laki-laki, dengan kepala dan kakinya terpotong, dan ada beberapa luka di bagian tubuhnya," ujar Kapolsek Tenjo Iptu Suyadi.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan pembunuhan sadis yang dilakukan oleh tersangka yang diketahui berinisial DA (35).

Lantas, seperti apakah fakta terbaru kasus mayat dalam koper tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

1. Curi Uang Korban 30 Juta

Selain memutilasi R (34) yang jasadnya ditemukan dalam sebuah koper berwarna merah di Tenjo, Kabupaten Bogor, ternyata DA (35) juga mencuri harta korban. DA mencuri uang sebanyak Rp 30 juta milik R.

2. Motif Pelaku Pembunuhan

Sementa itu, DA menyebut motif ia melakukan pembunuhan terhadap R yaitu bertengkar dengan korban karena meminta hand job. Namun, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro menyebut bahwa pihaknya akan mendalami terkait dengan motif ekonomi.

3. Tinggal Bersama di Apartemen

Sebelumnya disebutkan bahwa korban dan pelaku telah tinggal bersama di apartemen kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten. DA diketahui berprofesi sebagai sopir taksi online, sementara R bekerja sebagai penerjemah bahasa Mandarin.

Lalu kemudian merasa saling bisa memahami dan cook, sampai akhirnya korban berlangganan dengan DA untuk mengantarnya ke mana-mana.

4. Pelaku Berhasil Ditangkap

Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pada hari Jumat, 17 Maret 2023 lalu di Yogyakarta. Pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan atau pembunuhan berencana sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 338 atau 340 KUHP dengan ancaman maksimal pidana seumur hidup atau pidana mati.

5. Korban dan Pelaku Jalin Hubungan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Sebut Pelaku dan Korban Mutilasi Mayat Dalam Koper di Bogor Sempat Tinggal Bersama

Polisi Sebut Pelaku dan Korban Mutilasi Mayat Dalam Koper di Bogor Sempat Tinggal Bersama

Bogor | Sabtu, 18 Maret 2023 | 19:19 WIB

Awal Mula Pelaku dan Korban Kenalan Hingga Berujung Mutilasi

Awal Mula Pelaku dan Korban Kenalan Hingga Berujung Mutilasi

Bogor | Sabtu, 18 Maret 2023 | 19:06 WIB

Tubuh Korban Mutilasi di Dalam Koper Merah Dibuang Terpisah, Bagian Kepala dan Kaki Belum Ditemukan

Tubuh Korban Mutilasi di Dalam Koper Merah Dibuang Terpisah, Bagian Kepala dan Kaki Belum Ditemukan

News | Sabtu, 18 Maret 2023 | 18:01 WIB

Gerinda Jadi Alat yang Digunakan Pelaku untuk Memutilasi Korban dalam Koper, Bagian Kepala dan Kaki Masih Hilang

Gerinda Jadi Alat yang Digunakan Pelaku untuk Memutilasi Korban dalam Koper, Bagian Kepala dan Kaki Masih Hilang

News | Sabtu, 18 Maret 2023 | 16:37 WIB

Fakta-Fakta Korban Mutilasi di Bogor, Berawal Kenalan di Taksi Online Berakhir Jadi Mayat Dalam Koper Merah

Fakta-Fakta Korban Mutilasi di Bogor, Berawal Kenalan di Taksi Online Berakhir Jadi Mayat Dalam Koper Merah

News | Sabtu, 18 Maret 2023 | 16:22 WIB

Ungkap Motif Mutilasi Dalam Koper, Polres Bogor Sebut Pelaku Kesal saat Diminta Handjob

Ungkap Motif Mutilasi Dalam Koper, Polres Bogor Sebut Pelaku Kesal saat Diminta Handjob

News | Sabtu, 18 Maret 2023 | 16:21 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB