"Gua dilantik menjadi anggota DPR dengan jas bekas yang gua beli di Gedebage (Bandung) maksud gua apa hubungannya gitu ya? (dilarang bisnis thrifting). Kalau misalnya ada masalah pajak, ya tagih pajak," ujar Adian saat ditemui di Kantor PENA 98, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2023).
Alih-alih melarang bisnis baju bekas impor, Adian menilai yang seharusnya dilakukan pemerintah ialah mengevaluasi kinerja Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas dan Menteri UMKM Teten Masduki.
"Ya, yang kita butuhkan itu angkanya apa memaksimalkan peran misalnya memaksimalkan peran menteri perdagangan. Memaksimalkan peran menteri UMKM, peran mereka aja yang dievaluasi," kata Adian.