Langgar Kode Etik, Guntur Hamzah Sudah Diterpa Kontroversi Sejak Diangkat Jadi Hakim MK

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 21 Maret 2023 | 17:01 WIB
Langgar Kode Etik, Guntur Hamzah Sudah Diterpa Kontroversi Sejak Diangkat Jadi Hakim MK
Hakim Konstitusi Guntur Hamzah membacakan sumpah dan janji sebagai hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/11/2022). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Tak habis-habisnya kontroversi menerpa Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Guntur Hamzah sepanjang perjalanan kariernya.

Kali ini, Guntur Hamzah kembali diterpa angin kontroversi usai terbukti terlibat mengubah putusan Mahkamah Konstitusi soal uji materi UU MK dan dinilai melanggar kode etik. Kegeraman publik semakin bertambah-tambah lantaran Guntur hanya disanksi ringan.

Sanksi tersebut berupa teguran tertulis oleh Majelis Kehormatan MK, sebagaimana yang dibacakan dalam Putusan Nomor 1/MKMK/T/02/2023 yang disahkan dalam sidang pleno pembacaan putusan di Gedung MK, Senin (20/03/2023) kemarin.

"Menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada hakim terduga," kata Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna membacakan putusan tersebut.

Diterpa angin kontroversi sejak diangkat

Karier Guntur Hamzah di mata publik sudah kontroversial sejak dari awal pengangkatannya.

Sebab, Guntur merupakan Hakim Konstitusi pengganti Aswanto. Adapun Aswanto merupakan hakim yang dituding kerap menganulir produk Undang-Undang yang dihasilkan oleh DPR.

Pemberhentian Aswanto juga dinilai mendadak dan dia seharusnya masih bisa menjabat hingga masa pensiun.

Guntur Hamzah diangkat jadi Hakim Kontitusi melalui Keputusan Presiden Nomor 114/P/Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh DPR RI, dan ditetapkan tanggal 3 November 2022.

Adapun Aswanto dinilai mengecewakan dalam kinerjanya sebagai Hakim Konstitusi hingga akhirnya diberhentikan dari jabatannya.

Parlemen kecewa lantaran Aswanto kerap menganulir UU yang dirancang oleh DPR. DPR menilai bahwa sebagai Hakim Konstitusi, ia bertanggung jawab memwakili DPR dalam segi hukum legal.

"Tentu mengecewakan dong. Ya bagaimana kalau produk-produk DPR dianulir sendiri oleh dia, dia wakilnya dari DPR. Kan begitu toh," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto.

Bambang juga meragukan komitmen Aswanto terhadap kinerjanya bersama DPR RI.

"Dasarnya Anda tidak komitmen. Enggak komit dengan kita. Ya mohon maaflah ketika kita punya hak, dipakailah," lanjut Bambang.

Sejumlah pihak angkat bicara soal pengangkatan Guntur dan pemberhentian Aswanto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disanksi Ringan Meski Ubah Putusan MK, Segini Harta Kekayaan Guntur Hamzah

Disanksi Ringan Meski Ubah Putusan MK, Segini Harta Kekayaan Guntur Hamzah

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 16:23 WIB

Profil Guntur Hamzah, Hakim Pengubah Keputusan MK

Profil Guntur Hamzah, Hakim Pengubah Keputusan MK

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 16:11 WIB

Dulu Tidak Independen, Mahfud MD: Pemilu Kita Sekarang Lebih Bagus dari Zaman Orba

Dulu Tidak Independen, Mahfud MD: Pemilu Kita Sekarang Lebih Bagus dari Zaman Orba

Kotak Suara | Selasa, 21 Maret 2023 | 15:34 WIB

Sosok I Dewa Gede Palguna Pemberi Sanksi Teguran ke Hakim Ubah Putusan, Pernah Adili Gugatan Prabowo - Sandi

Sosok I Dewa Gede Palguna Pemberi Sanksi Teguran ke Hakim Ubah Putusan, Pernah Adili Gugatan Prabowo - Sandi

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 13:32 WIB

Terbukti Ikut Ubah Putusan MK, Ini Sepak Terjang Hakim Guntur Hamzah

Terbukti Ikut Ubah Putusan MK, Ini Sepak Terjang Hakim Guntur Hamzah

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 09:22 WIB

Terkini

Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!

Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:15 WIB

Terkuak! Ini Alasan Prabowo Copot Dadan Hindayana Cs Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

Terkuak! Ini Alasan Prabowo Copot Dadan Hindayana Cs Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:15 WIB

OTT Imigrasi Jakarta Barat, KPK Masih Lacak Keberadaan Silmy Karim

OTT Imigrasi Jakarta Barat, KPK Masih Lacak Keberadaan Silmy Karim

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:09 WIB

15 Jam Geledah Kantor BGN, Kejagung Bawa Satu Kotak Kontainer Diduga Barang Bukti

15 Jam Geledah Kantor BGN, Kejagung Bawa Satu Kotak Kontainer Diduga Barang Bukti

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:56 WIB

Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan

Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:46 WIB

Kenapa Sulit Berhenti Merokok? Dokter Sebut Gejala Sakau Jadi Musuh Terbesar

Kenapa Sulit Berhenti Merokok? Dokter Sebut Gejala Sakau Jadi Musuh Terbesar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:36 WIB

Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:32 WIB

Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas

Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:30 WIB

KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari

KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:21 WIB

DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas

DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:08 WIB