Kontroversi Pengesahan Perppu Ciptaker: Diwarnai Walk Out, Mikrofon Fraksi Demokrat Mendadak Mati

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 21 Maret 2023 | 18:48 WIB
Kontroversi Pengesahan Perppu Ciptaker: Diwarnai Walk Out, Mikrofon Fraksi Demokrat Mendadak Mati
DPR RI menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda di antaranya Perppu Cipta Kerja. (Suara.com/Dea)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi telah mengesahkan peraturan pemerintah sebagai pengganti Undang-Undang atau Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Pengesahan tersebut dilakukan dalam pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna.

Pengesahan ini pun diwarnai beragam kontroversi. Diketahui, pada saat pengambilan keputusan tingkat II, hanya ada tujuh dari total sembilan fraksi yang menyetujui pengesahan Perppu Cipta Kerja untuk dijadikan Undang-Undang. Sedangkan, dua fraksi lainnya yakni Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat menolak adanya pengesahan tersebut.

Meskipun sudah ditolak oleh dua fraksi, Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai pimpinan sidang tetap melanjutkan pengesahan Perppu Cipta Kerja untuk dijadikan Undang-Undang. Pengesahan ini pun diwarnai dengan berbagai aksi dan menuai sorotan dari masyarakat.

Fraksi PKS Walk Out dari Ruangan Rapat Paripurna

Anggota DPR RI dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf menyebut bahwa pihaknya walk out dari rapat paripurna yang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Hal tersebut dikarenakan Bukhori memandang bahwa putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIIII/2020 yang menyebut bahwa Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Inkonstitusional bersyarat. Pada putusan tersebut, Mahkamah Konstitusi memerintahkan perbaikan pada UU Cipta Kerja.

Lebih lanjut, PKS menyebut bahwa pihaknya akan tetap konsisten terhadap langkah fraksi yang memberikan catatan-catatan kritis terhadap UU Cipta Kerja.

Mikrofon Mendadak Mati

Anggota DPR RI dari fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menyampaikan sikap partainya yang melakukan penolakan pada pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2022 terkait dengan Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU). Namun, pengeras suara atau mikrofon tiba-tiba dimatikan saat Hinca menyampaikan pandangannya.

Dalam penolakannya tersebut, fraksi Partai Demokrat meyakini bahwa pembahasa RUU Cipta Kerja tersebut harus dibahas secara matang dan tidak tergesa-gesa. Tidak hanya itu, Partai Demokrat menyebut bahwa proses pembahasan harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan baik itu dari kaum buruh yang totalnya lebih dari 147 juta jiwa, para pengusaha nasional, para masyarakat adat, serta elemen-elemen masyarakat sipil lain yang memang terdampak dari adanya pengesahan UU Cipta Kerja ini.

Menurutnya, RUU tersebut harus dibahas dengan sempurna karena UU Cipta Kerja ini meliputi peraturan-peraturan seperti investasi, ketenagakerjaan, sampai dengan pengelolaan lingkungan hidup.

Adapun alasan dari Partai Demokrat memberikan penolakan UU Cipta Kerja, yakni pandangan mereka yang menyebut bahwa UU Cipta Kerja tidak memuat substansi hukum dan kebijakan yang mengandung kegentingan memaksa.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Persilakan Pihak yang Tolak Perppu Ciptaker, Mahfud MD: Semua Ada Konstitusinya, Eggak Apa-apa Itu Bagus

Persilakan Pihak yang Tolak Perppu Ciptaker, Mahfud MD: Semua Ada Konstitusinya, Eggak Apa-apa Itu Bagus

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 14:54 WIB

Tanggapi Masih Ada Pihak Tolak Perppu Cipta Kerja, Mahfud MD: Ya Biar Saja, Mana di Sini Undang-Undang Yang Tak Ditolak?

Tanggapi Masih Ada Pihak Tolak Perppu Cipta Kerja, Mahfud MD: Ya Biar Saja, Mana di Sini Undang-Undang Yang Tak Ditolak?

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 14:35 WIB

Pemerintah Respons Sikap PKS-Demokrat Yang Tolak Pengesahan Perppu Cipta Kerja

Pemerintah Respons Sikap PKS-Demokrat Yang Tolak Pengesahan Perppu Cipta Kerja

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 13:59 WIB

Serikat Buruh KASBI Geruduk Kantor Kemenaker, Sambut Ramadhan dengan Perlawanan

Serikat Buruh KASBI Geruduk Kantor Kemenaker, Sambut Ramadhan dengan Perlawanan

Denpasar | Selasa, 21 Maret 2023 | 13:20 WIB

Perppu Pemilu Tak Dibahas di Rapat Paripurna, Puan Maharani: Mekanismenya Harus Diikuti Dulu

Perppu Pemilu Tak Dibahas di Rapat Paripurna, Puan Maharani: Mekanismenya Harus Diikuti Dulu

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 13:18 WIB

Terkini

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:10 WIB

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:15 WIB

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:04 WIB

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:03 WIB

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:02 WIB

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:52 WIB

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:35 WIB

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:19 WIB

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:04 WIB

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:02 WIB