Pro Kontra Larangan Impor Pakaian Bekas: Pemerintah Berkelit, Rakyat Menjerit

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Selasa, 21 Maret 2023 | 20:05 WIB
Pro Kontra Larangan Impor Pakaian Bekas: Pemerintah Berkelit, Rakyat Menjerit
Calon pembeli memilih pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pemerintah melalui Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan tengah mencanangkan kebijakan larangan impor baju bekas alias thrifting.

Alih-alih mendapatkan antusiasme dari warga dan para produsen lokal, kini kebijakan tersebut disambut dengan pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat.

Wakil Presiden: Impor baju bekas bahayakan industri tekstil dalam negeri

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mewakili Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan tujuan pemerintah melarang impor baju bekas.

Menurutnya, pakaian bekas dapat mengancam keberadaan industri tekstil lokal. Tak cukup di situ, Ma'ruf melihat adanya potensi bahaya kesehatan pemakai.

"Sudah disampaikan oleh Presiden bahwa impor pakaian bekas itu membahayakan industri nasional, industri tekstil kita,” katra Maruf di Jakarta, Senin (20/3/23).

“Nanti produk-produk dalam negeri itu akan terganggu oleh adanya impor baju bekas," tambahnya.

"Walaupun mungkin tidak potensial, tetapi juga bisa kurang kebersihannya, kesehatannya, dan kemudian juga tidak baiklah (untuk lingkungan)," pungkas Maruf.

Partai Garuda mendukung kebijakan larang impor baju bekas

Beberapa politisi kini turut menyetujui kebijakan Mendag bersama Jokowi itu.

Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi melihat sejak dahulu aturan larangan impor baju bekas sudah ada.

"Tidak perlu lagi diperdebatkan, karena aturannya sudah ada dari dulu. Jadi bukan masalah penyelundupan baju bekas ke Indonesia, tapi impor resmi pun tidak boleh," ujar Teddy kepada wartawan, Selasa (21/3/2023).

Teddy juga menilai larangan tersebut memuat misi urgensi pemerintah dalam memperkuat industri busana dalam negeri.

"Yang dilakukan Presiden Jokowi adalah untuk melindungi industri tekstil dalam negeri dan itu sudah sesuai dengan aturan. Ini bukan untuk diperdebatkan tapi untuk dieksekusi," pungkasnya.

Rakyat menjerit usai kebijakan dicanangkan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Desainer Dukung Thrifting Baju Bekas Impor Dilarang di Indonesia, Singgung Nasib Buruk Chile dan Kenya

Desainer Dukung Thrifting Baju Bekas Impor Dilarang di Indonesia, Singgung Nasib Buruk Chile dan Kenya

Lifestyle | Selasa, 21 Maret 2023 | 17:01 WIB

Menakar Untung Rugi Larangan Pakaian Bekas dari Luar Negeri Alias Thrifting

Menakar Untung Rugi Larangan Pakaian Bekas dari Luar Negeri Alias Thrifting

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 15:31 WIB

'Kita Cari Makan Doang!' Teriak Pedagang Saat Polisi Sita 7.113 Bal Pakaian Impor Bekas Pasar Senen

'Kita Cari Makan Doang!' Teriak Pedagang Saat Polisi Sita 7.113 Bal Pakaian Impor Bekas Pasar Senen

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 15:13 WIB

Wuih! Polda Bali Ungkap Bisnis Thrifting Impor Ilegal, Omsetnya Sampai Angka Miliaran, Begini Katanya

Wuih! Polda Bali Ungkap Bisnis Thrifting Impor Ilegal, Omsetnya Sampai Angka Miliaran, Begini Katanya

| Selasa, 21 Maret 2023 | 07:26 WIB

Gerak Cepat Polisi Berantas Bisnis Thrifting, Gudang Pakaian Bekas Di Senen Dan Bekasi Digerebek!

Gerak Cepat Polisi Berantas Bisnis Thrifting, Gudang Pakaian Bekas Di Senen Dan Bekasi Digerebek!

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 06:11 WIB

Terkini

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:24 WIB

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:17 WIB

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:04 WIB

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB

Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel

Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:00 WIB

UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran

UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:39 WIB

Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya

Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:28 WIB

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22 WIB