"Mohon maaf karena anggota kami salah dalam penulisan narasi. Kami sudah mendapatkan perintah dari Kapolda (DIY) bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketenteraman," jelas Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini yang ikut hadir bersama Sutarno.
Polisi juga turut membenarkan bahwa memang benar Sutarno yang berinisiatif untuk mentutup figur sang Bunda Maria yang ada di rumah doa miliknya.
"Inisiatif menutupi patung dengan terpal tersebut adalah murni dari pemilik rumah doa. Dan yang melakukan penutupan adalah dari pihak keluarga yang diwakili adik kandung," tandas AKBP Muharomah.
Kontributor : Armand Ilham