Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta menyelesaikan pekerjaannya di kantor Balai kota Jakarta, Jumat (24/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
"Pengaturannya (jam kerja) dilakukan oleh masing-masing kepala perangkat daerah," lanjut Heru dalam Kepgub itu.