Hukum Cium Istri saat Puasa Ramadhan, Ulama Sebut Makruh karena Alasan Ini

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 24 Maret 2023 | 16:53 WIB
Hukum Cium Istri saat Puasa Ramadhan, Ulama Sebut Makruh karena Alasan Ini
Ilustrasi hukum cium istri saat puasa. (Pixabay/syeham)

Suara.com - Pada hakikatnya, ibadah puasa adalah menghindari segala hal yang membatalkan. Lalu bagaimana hukum cium istri saat puasa? Berikut penjelasannya yang diambil dari NU Online.

Salah satu hal yang bisa membatalkan puasa adalah ejakulasi atau inzal karena kulit saling bersentuhandan bersenggama meski tanpa ejakulasi. 

Hukum Cium Istri saat Puasa

Pada dasarnya hukum mencium istri saat puasa tidak membatalkan puasa itu sendiri.

Namun, harus digarisbawahi jika mencium istri bisa membangkitkan nafsu dan mengakibatkan ejakulasi lalu menggiring interaksi seksual maka pembahasan hukumnya tidak lagi sesederhana itu.

Para ulama memasukkan ciuman ke dalam perkara yang dimakruhkan dalam berpuasa, jika ciuman itu membangkitkan syahwat.

Jika tidak membangkitkan syahwat, ciuman tidak dipermasalahkan, tetapi lebih baik (ciuman) tetap dihindari. (Al-Majmu’ Syarh Muhaddzab, VI, hal. 354, Mughni al-Muhtaj, I, hal. 431-436). 

Menurut pendapat yang kuat, hukum makruh yang berlaku di atas adalah makruh tahrim. Artinya, meskipun makruh tapi jika dilakukan maka si pelaku akan mendapat dosa. 

Untuk informasi tambahan, selain makruh tahrim terdapat juga kategori hukum makruh tanzih, yaitu jika dilakukan tak ada konsekuensinya baik itu dosa atau pahala. 

Baca Juga: Alasan Tidak Boleh Tidur Setelah Subuh, Menurut Hadist dan Sisi Kesehatan

Seperti halnya hukum haram, hal-hal yang hukumnya makruh tahrim harus dihindari namun pada makruh tanzih, menghindari hal tersebut sifatnya hanya anjuran. 

Para ulama menggali hukum tersebut dari hadits riwayat Abu Dawud dari Abu Hurairah yang isinya menjelaskan bahwa Rasulullah melarang kaum muda mencium saat berpuasa dan mengizinkan hal itu pada orang-orang tua yang lanjut usia. 

Lalu mengapa Rasulullah membedakan orang tua dengan kaum muda?

Menurut argumen para ulama, seseorang pada usia muda sedang berada di puncak hasrat dan kemampuan seksual. Hal ini berbeda dengan orang tua yang hasrat dan potensi seksualnya banyak menurun. 

Namun sesungguhnya perkara ciuman bukan ditentukan batasan umur tua atau muda, melainkan bagaimana seseorang bisa mengendalikan diri dan hasrat seksualnya.

Hukum ini sudah sesuai dengan kaedah fiqih ‘li wasail hukmil maqashid’ tentang hal-hal yang mendukung atau menyebabkan diberlakukan hukum yang sama hasil akhirnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI