Penampakan Piagam Koalisi Perubahan: 6 Kesepakatan Partai Pengusung Anies Capres 2024

Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 25 Maret 2023 | 07:35 WIB
Penampakan Piagam Koalisi Perubahan: 6 Kesepakatan Partai Pengusung Anies Capres 2024
Piagam Koalisi Perubahan yang diteken Partai Nasdem, Partai Demokrat dan Partai PKS, Jumat (24/3/2023). (Twitter)

Suara.com - Koalisi Perubahan menuangkan enam kesepakatan dalam bentuk piagam pada Jumat (24/3/2023). Piagam itu menjadi janji yang dipegang Partai NasDem, Demokrat dan PKS sebagai pengusung bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Piagam itu diberikan judul Piagam Kerjasama Tiga Partai. Piagam diteken oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

Dalam piagam itu dijelaskan bahwa ketiga ketum parpol menyatakan atas dasar rasa tanggung jawab memperjuangkan aspirasi masyarakat yang menginginkan Indonesia terus menerus menjadi lebih baik, mereka memutuskan enam kesepakatan.

Koalisi Perubahan resmi terbentuk dengan penandatanganan piagam yang dilakukan Jumat (24/3/2023) sore. [Suara.com/Novian]
Koalisi Perubahan resmi terbentuk dengan penandatanganan piagam yang dilakukan Jumat (24/3/2023) sore. [Suara.com/Novian]

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Tauku Riefky memaparkan butir-butir yang menjadi kesepakatan di dalam piagam.

"Yang pertama membentuk koalisi dengan nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan atau yang kita sebut dengan Koalisi Perubahan," kata Riefky di Sekretariat Perubahan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/3/2023).

Berikut enam kesepakatan yang tertuang dalam Piagam Koalisi Perubahan:

  1. Bahwa kami Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera telah menyatukan tekad, tujuan, dan langkah perjuangan dengan membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). KPP dibentuk sebagai tanggung jawab untuk memastikan kesinambungan pembangunan bangsa yang dimulai sejak kemerdekaan. Setiap lima tahun sekali rakyat Indonesia berkesempatan untuk menentukan arah pembangunan berikutnya dalam rangka mewujudkan cita-cita pendirian Republik Indonesia, yaitu masyarakat adil dan makmur. KPP menyongsong kesempatan ini dengan mengambil langkah pembaharuan berisikan perubahan dan kesinambungan.
  2. Bahwa kami telah mencapai kesepakatan untuk secara bulat menetapkan Sdr. H. Anies Rasyid Baswedan, sebagai Calon Presiden 2025-2029.
  3. Bahwa kami memberikan mandat penuh kepada Calon Presiden, Sdr. H. Anies Rasyid Baswedan, untuk memilih Calon Wakil Presiden, dan membentuk pasangan yang mampu memenangkan Pemilu 2024, dengan kriteria sebagai berikut: (1) berkontribusi dalam pemenangan, diwujudkan dengan tingkat elektabilitas yang tinggi, dan tingkat kerentanan politik yang rendah, (2) berkontribusi dalam memperkuat dan menjaga stabilitas koalisi, (3) berkontribusi dalam pengelolaan pemerintahan yang efektif, (4) memiliki visi yang sama dengan Calon Presiden, (5) berkomitmen membangun kebersamaan sebagai dwi-tunggal.
  4. Bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama KPP akan menyelenggarakan deklarasi dan mengumum pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029.
  5. Bahwa kepada Calon Presiden diberikan keleluasaan untuk berkomunikasi guna membangun kerjasama dengan partai-partai yang kini memiliki kursi di parlemen untuk pada akhirnya dapat memperluas basis dukungan politik.
  6. Bahwa untuk menyelenggarakan keputusan KPP, dibentuk Sekretariat yang merupakan kelanjutan dari Tim Persiapan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (Tim Kecil). Demikian kesepakatan ini diambil. Jakarta, 14 Februari 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Kepala Daerah, Menerka Sosok Ketum Parpol Non Koalisi Perubahan yang Rela Jadi Cawapres Anies

Bukan Kepala Daerah, Menerka Sosok Ketum Parpol Non Koalisi Perubahan yang Rela Jadi Cawapres Anies

Kotak Suara | Sabtu, 25 Maret 2023 | 05:53 WIB

Cek Fakta : SAH ! Anies Jadi Tersangka Korupsi Formula E, Mahfud MD Angkat Bicara, Benarkah?

Cek Fakta : SAH ! Anies Jadi Tersangka Korupsi Formula E, Mahfud MD Angkat Bicara, Benarkah?

Sumedang | Jum'at, 24 Maret 2023 | 21:35 WIB

Anies Baswedan Sudah Kantongi Posisi Sebagai Cawapres

Anies Baswedan Sudah Kantongi Posisi Sebagai Cawapres

Bestie | Jum'at, 24 Maret 2023 | 21:00 WIB

Anies Baswedan Siap Umumkan Nama-nama Calon Wakil Presiden Pendampingnya: Simak Kabar Terbaru di Sini

Anies Baswedan Siap Umumkan Nama-nama Calon Wakil Presiden Pendampingnya: Simak Kabar Terbaru di Sini

Ponorogo | Jum'at, 24 Maret 2023 | 20:51 WIB

PKS Klaim Banyak Partai Melamar Masuk Koalisi Perubahan, Syaratnya Ketua Umum Jadi Cawapres Anies

PKS Klaim Banyak Partai Melamar Masuk Koalisi Perubahan, Syaratnya Ketua Umum Jadi Cawapres Anies

Kotak Suara | Jum'at, 24 Maret 2023 | 20:49 WIB

Terkini

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB