Larangan Thrifting Disorot, Apa Solusi Bagi Pedagang Pakaian Bekas Impor?

Ruth Meliana | Suara.com

Minggu, 26 Maret 2023 | 15:17 WIB
Larangan Thrifting Disorot, Apa Solusi Bagi Pedagang Pakaian Bekas Impor?
Warga memilih pakaian bekas layak pakai (thrifting) yang dijual di Mal Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (17/5/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kebijakan pemerintah yang melarang bisnis thrifting atau pakaian bekas impor terus memicu polemik. Salah satunya terkait nasib pedagang yang menjual produk-produk pakaian bekas.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono pun meminta pemerintah untuk memberikan solusi terkait kebijakan larangan thrifting. Ini demi tidak membunuh usaha pedagang yang sudah lama bergelut di bisnis jual beli pakaian bekas.

"Kalau saya berharap (pemerintah) ada solusi bagi pedagang yang menjual pakaian bekas. Bagaimana bisa diberikan relaksasi, dibuatkan saja aturan main, sehingga tidak mematikan usaha pedagang yang sejak lama berkecimpung di situ," kata Nidya di Samarinda, Kaltim, Minggu (26/3/2023).

Nidya melanjutkan, pihaknya turut berharap agar pemerintah lebih bijak dalam mengatasi persoalan bisnis thrifting. Salah satunya bisa dilakukan dengan melakukan evaluasi larangan impor pakaian bekas. Jika larangan itu akan segera dilakukan, maka pemerintah juga perlu menjelaskan regulasinya seperti apa saja.

"Kalau menurut saya aturan larangan tersebut harus jelas, seperti apa itu aturannya," tambah Nidya.

Legislator daerah pemilihan (dapil) Kota Samarinda ini mengatakan, dalam praktiknya, pakaian bekas justru bermanfaat karena memberi kesempatan masyarakat kelas bawah mendapatkan pakaian berkualitas dengan harga murah.

Dia juga menjelaskan ketika pakaian bekas impor banyak masuk, ada lapisan masyarakat yang secara langsung diuntungkan sejak proses impor sampai penjualan eceran. Masyarakat umum diuntungkan karena uang yang perlu dibelanjakan untuk pakaian lebih sedikit.

"Pada saat ini, ada fenomena thrifting, baju bekas bermerek dan berkualitas diperjualbelikan dengan harga lebih murah dari harga baru. Ada masyarakat yang senang bisa mendapatkan merek idamannya dengan harga yang murah," kata Nidya.

Di sisi lain, ia juga mendukung kebijakan tersebut, dengan mengapresiasi langkah pemerintah untuk melindungi produk dalam negeri. Tentunya dengan peningkatan kualitas produk dalam negeri itu sendiri.

"Jadi kalau menurut saya harus dilihat dari dua sisi, yang pertama, dari sisi pedagang harus seperti apa, kemudian yang kedua, ini menjadi pemacu produk dalam negeri sendiri harus ada peningkatan kualitas dan tidak kalah dengan produk impor," pungkasnya. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Alasan Pemkab Bekasi Dukung Larangan Jual Beli Pakaian Bekas Impor

Ini Alasan Pemkab Bekasi Dukung Larangan Jual Beli Pakaian Bekas Impor

Bekaci | Minggu, 26 Maret 2023 | 13:00 WIB

Laris Manis di Bulan Ramadhan, Omzet Pedagang Kurma di Tanah Abang Naik 60 Persen

Laris Manis di Bulan Ramadhan, Omzet Pedagang Kurma di Tanah Abang Naik 60 Persen

Foto | Sabtu, 25 Maret 2023 | 16:43 WIB

Pedagang Cimol Dirugikan, Akibat Penyitaan 200 Bal Pakaian Bekas Impor di Pasar Gedebage Bandung

Pedagang Cimol Dirugikan, Akibat Penyitaan 200 Bal Pakaian Bekas Impor di Pasar Gedebage Bandung

| Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:12 WIB

Giliran Pakaian Bekas Impor di Sumsel Disita Polisi, 70 Karung Seharga Rp500 Juta

Giliran Pakaian Bekas Impor di Sumsel Disita Polisi, 70 Karung Seharga Rp500 Juta

Sumsel | Jum'at, 24 Maret 2023 | 19:31 WIB

Polda Metro Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas di Wilayah Bogor

Polda Metro Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas di Wilayah Bogor

Bogor | Jum'at, 24 Maret 2023 | 16:28 WIB

Mending Thrifting atau Barang Palsu?

Mending Thrifting atau Barang Palsu?

| Jum'at, 24 Maret 2023 | 16:08 WIB

Terkini

MPR Batalkan Rencana Ulang LCC Empat Pilar Kalbar, Dua Sekolah Juga Sepakat

MPR Batalkan Rencana Ulang LCC Empat Pilar Kalbar, Dua Sekolah Juga Sepakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:43 WIB

Kapal Global Sumud Flotilla Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak Tentara Israel!

Kapal Global Sumud Flotilla Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak Tentara Israel!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:40 WIB

Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba

Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:28 WIB

Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan

Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:19 WIB

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:12 WIB

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:54 WIB

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:44 WIB

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:43 WIB

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB