Suara.com - Irjen Fadil Imran kini resmi naik jabatan menjadi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabarhakam) Polri yang sebelumnya dijabat oleh Komjen Arief Sulistyanto yang akan segera purna tugas.
Promosi yang diberikan kepada Fadil terkait dengan rotasi besar-besaran tubuh Polri yang dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Mutasi Fadil Imran dari Kapolda Metro Jaya menjadi Kabarhakam Polri tertuang lewat Surat Telegram Kapolri Nomor:ST/713/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023.
Resmi naik jabatan, menarik mengintip sepak terjang karier Fadil Imran dalam menangani kasus besar.
Portofolio karier Irjen Fadil Imran yang mentereng: Selesaikan segudang kasus besar
Tak heran jika pria kelahiran Makassar, 14 Agustus 1968 ini naik pangkat. Sebab, Fadil telah membuktikan prestasinya dengan menyelesaikan berbagai kasus besar.
Adapun Fadil sebelumnya memulai karier di Korps Bhayangkara sejak lulus Akpol tahun 1991 dan telah menyelesaikan segudang kasus-kasus yang pernah menggemparkan publik.
Penembakan laskar FPI di KM 50
Kasus KM 50 alias pembunuhan di luar hukum (unlawful killing) terhadap enam laskar FPI di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada 7 Desember 2020 silam merupakan salah satu wujud kinerja Fadil.
Fadil Imran yang kala itu menjabat Kapolda Metro Jaya berhasil menguliti habis-habisan para oknum polisi yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.