Berkas Perkara Tersangka Kasus Investasi Bodong Indosurya Natalia Rusli Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jum'at, 31 Maret 2023 | 08:30 WIB
Berkas Perkara Tersangka Kasus Investasi Bodong Indosurya Natalia Rusli Dilimpahkan ke Kejaksaan
Natalia Rusli, pengacara korban First Travel sesuai sidang putusan perdata di PN Depok. (suara.com/supriyadi).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Peristiwa itu terjadi pada 16 April 2020 dan NR ini belum dilakukan sumpah sebagai advokat atau pengacara sesuai surat keterangan dari Pengadilan Tinggi Banten," kata Andri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI