Kapan Bayar Zakat Fitrah? Buya Yahya Jelaskan Waktu Sunnah dan Makruh Zakat Fitrah

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 31 Maret 2023 | 15:04 WIB
Kapan Bayar Zakat Fitrah? Buya Yahya Jelaskan Waktu Sunnah dan Makruh Zakat Fitrah
Pendiri Pesantren Al-Bahjah,Yahya Zainul Ma'arif atau dikenal Buya Yahya [Youtube/Al-Bahjah TV] - kapan bayar zakat fitrah menurut buya yahya

Suara.com - Zakat fitrah termasuk salah satu dari ajaran Islam yang secara pasti telah diketahui secara umum, sehingga jika kewajibannya diingkari, maka menyebabkan orang yang ingkar menjadi kufur. Lantas kapan bayar zakat fitrah dilakukan?

Simak jawaban tentang kapan bayar zakat fitrah berdasarkan penjelasan dari pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya berikut.

Perlu diketahui bahwa sesungguhnya kewajiban zakat telah ditetapkan oleh beberapa ayat Al-Qur’an, di antaranya adalah firman Allah SWT yang artinya: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat tersebut engkau membersihkan dan mensucikan mereka”, (QS At-Taubah: 103).

Sebelum membayar zakat, seseorang hendaknya berusaha untuk memiliki pengetahuan yang cukup tentang zakat agar bisa melaksanakannya sesuai dengan prosedur syariat. Termasuk mengenai kapan bayar zakat fitrah yang tepat.

Kapan Bayar Zakat Fitrah Menurut Buya Yahya

Dilansir dari sebuah tayangan di akun YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 21 Juni 2019, Buya Yahya menjelaskan mengenai kapan zakat fitrah boleh diberikan.

"Di dalam mazhab kita Imam Syafi'i, ada waktu yang diizinkan kita membayar zakat fitrah. Karena orang yang membayar zakat fitrah syaratnya ada dua, dia menemui bulan Ramadhan dan dia menemui hari raya bulan Syawal."

"Maka di saat seseorang sudah menemui Ramadhan dia belum menemui Syawal, sudah menemui salah satu syaratnya. Maka dalam mazhab Imam Syafi'i kita boleh membayar sakat dari awal Ramadhan", jelas Buya Yahya.

Berdasarkan penjelasan Buya, waktu yang paling tepat atau sunnah membayar zakat fitrah adalah sebelum sholat hari raya Idul Fitri. Tujuannya, agar manfaatnya betul-betul dirasakan di hari itu.

"Agar orang fakir ikut berhari raya tidak sibuk mencari makan. Terlambat sampai hari raya, hukumnya makruh. Sampai sholat didirikan, hukumnya makruh. Sampai terbenam matahari itu makruh,  tapi makruh tetap wajib membayar. Keluar dari waktu maghrib, haram, jadi hutang tetap wajib membayar, haramnya haram dosa. Itu dalam mazhab Imam Syafi'i", Buya Yahya menambahkan.

Itulah penjelasan mengenai kapan bayar zakat fitrah menurut Buya Yahya yang perlu diketahui. Kemudian, kepada siapa kita membayarkan zakat? Menurut Buya Yahya, jika memang ada pengurus masjid maka zakat dikumpulkan secara bersama boleh.

Namun jika Anda merasa tidak nyaman, atau mungkin yang bertugas untuk membagikan zakat dinilai tidak adil, di saat Anda ragu tempat tersebut tidak dapat dipercaya, maka bayar zakat secara langsung boleh. 

Jadi dapat disimpulkan, membayar zakat dengan cara dititipkan kepada panitia ataupun dibayarkan secara langsung, keduanya diperbolehkan. Demikian penjelasan kapan bayar zakat fitrah boleh dilakukan.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasihat Buya Yahya: Jangan Lupa Perbanyak Lintasan Kebaikan Saat Ramadhan!

Nasihat Buya Yahya: Jangan Lupa Perbanyak Lintasan Kebaikan Saat Ramadhan!

| Jum'at, 31 Maret 2023 | 15:00 WIB

Bagaimana Hukum Zakat Fitrah dengan Uang? Buya Yahya: Bisa Jadi Hari Ini Lebih Perlu Uang daripada Beras

Bagaimana Hukum Zakat Fitrah dengan Uang? Buya Yahya: Bisa Jadi Hari Ini Lebih Perlu Uang daripada Beras

News | Jum'at, 31 Maret 2023 | 09:27 WIB

Ketentuan Zakat Fitrah bagi Pemudik, Buya Yahya: Wajib Bayar Dimana Anda Berada

Ketentuan Zakat Fitrah bagi Pemudik, Buya Yahya: Wajib Bayar Dimana Anda Berada

News | Jum'at, 31 Maret 2023 | 08:42 WIB

Adakah Sholat Lailatul Qadar? Buya Yahya: Yang Dianjurkan Adalah Menghidupkan Malam Ramadhan dengan Ibadah

Adakah Sholat Lailatul Qadar? Buya Yahya: Yang Dianjurkan Adalah Menghidupkan Malam Ramadhan dengan Ibadah

News | Jum'at, 31 Maret 2023 | 07:23 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB