Ini berarti, kalau pun Trump dinyatakan bersalah, dia tidak harus mendekam di penjara.
Namun apa pun yang terjadi, secara hukum, ia tetap bisa mencalonkan diri menjadi presiden di tahun 2024 meski dinyatakan bersalah. Hanya saja masa kampanyenya bisa sulit jika kasusnya ditunda.
Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya dari ABC News