Resmi, Donald Trump Presiden Pertama AS yang Digugat sebagai Kriminal

Reza Gunadha

Sabtu, 01 April 2023 | 13:45 WIB
Resmi, Donald Trump Presiden Pertama AS yang Digugat sebagai Kriminal
Mantan Presiden AS, Donald Trump. [Saul Loeb/AFP]

Keputusan juri tersebut di Amerika Serikat disebut "indictment", pada dasarnya adalah pemberitahuan resmi mengenai tuduhan kriminal namun berarti ada perintah penahanan terhadap Trump.

Dalam beberapa kasus, tertuduh diberi kesempatan untuk menyerahkan diri secara suka rela, hal yang biasa terjadi untuk kasus-kasus terkait politik tingkat tinggi di Amerika Serikat.

Kantor Jaksa Penuntut New York sudah memberikan konfirmasi jika mereka pernah menghubungi pengacara Trump untuk berkoordinasi soal penyerahan diri.

Salah seorang pengacaranya, Susan R Necheles, mengatakan kepada harian The New York Times jika Trump akan menyerahkan diri hari Selasa.

Surat perintah penahanan akan dikeluarkan bila Trump tidak datang.

Besar kemungkinan tim hukumnya akan berunding dengan pihak penuntut dalam beberapa hari ke depan untuk mengatur penyerahan diri mantan presiden tersebut.

Trump saat ini tinggal di kawasan perumahan mewah Mar-a-Lago miliknya di Florida, sehingga bagian dari perundingan adalah dia harus terbang ke New York City.

Trump bisa terbang dengan pesawat pribadinya ke New York, kemudian mendatangi gedung pengadilan di Manhattan dengan mobil untuk menghindari kerumunan massa.

Sepertinya belum tentu Trump akan diarak dengan borgol di jalan-jalan New York atau di lorong gedung pengadilan, kata seorang pengacara dan mantan jaksa penuntut di Manhattan kepada Associated Press.

Jika Trump menolak bekerja sama dengan pihak berwenang, kemungkinannya kecil akan terjadi, ia bisa memutuskan tetap berada di Mar-a-Lago.

Pihak berwenang kemudian harus berunding dengan Florida untuk mendapatkan izin mengekstradisi mantan presiden tersebut ke New York.

Ini akan membuat Gubernur Calinfornia, Ron De Santis, yang diperkirakan akan menjadi pesaing Trump dalam sebagai calon presiden dari Partai Republik untuk pemilihan presiden tahun 2024, dalam posisi sulit.

Pekan lalu, De Santis mengatakan dirinya "tidak berminat untuk terlibat" dalam kasus Trump, namun sekarang mengatakan di Twitter jika Florida "tidak akan memberikan bantuan" bila ada permintaan ekstradisi.De Santis besar kemungkinan sudah mempertimbangkan kemungkinan reputasinya yang akan rusak di kalangan pendukung Trump dan pemilih dari Partai Republik, jika dia mengizinkan penahanan Trump di Florida.

Hukum di Florida memungkinkan gubernur untuk campur tangan dalam masalah permintaan ekstradisi dari negara bagian lain, namun para pakar mengatakan kekuatan konstitusi Amerika Serikat akan mengalahkan hukum setempat.

Tapi apa pun yang akan terjadi, besar kemungkinan Trump akan diekstradisi ke New York pada akhirnya.

Setibanya Trump di gedung pengadilan di New York, dia akan menjalani proses sebagai tertuduh.

Sidik jarinya dan fotonya akan diambil, dan haknya sebagai tertuduh akan dibacakan. Di sini polisi akan mengatakan haknya sebagai terdakwa untuk bersikap diam dihormati oleh hukum.

Trump kemudian harus menunggu di sel tahanan, sebelum dibawa ke hadapan seorang hakim untuk ditanyai apakah dia menyatakan bersalah atau tidak atas tuduhan yang ada. 

Semua proses ini terbuka untuk publik.

Trump akan ditemani oleh para pengawal resmi sebagai mantan presiden dalam seluruh proses tersebut, namun masih belum jelas apakah keamanan akan ditingkatkan di gedung pengadilan setelah ia menyerahkan dirinya.

Ketika di hadapan hakim, tuduhan yang selama ini tertutup akan dibacakan dan mantan presiden tersebut akan memberi jawaban apakah mengaku bersalah atau tidak.

Setelah itu, besar kemungkinan Trump akan dibebaskan, tanpa keharusan untuk membayar uang jaminan.

Bila mantan presiden tersebut mengaku bersalah, proses selanjutnya adalah penjatuhan hukuman.

Melihat Trump sudah berulang kali mengatakan tidak bersalah dalam beberapa kasus, besar kemungkinan Trump akan mengatakan hal yang sama, yang berarti kasus ini akan berlanjut dengan persidangan.

Menurut mantan asisten jaksa penuntut Manhattan kepada kantor berita Reuters, mungkin diperlukan waktu lebih dari setahun sampai persidangan dilangsungkan.

Bila di persidangan dinyatakan tidak bersalah, Trump akan dibebaskan.

Bila dinyatakan bersalah, hukuman tergantung pada tuduhan yang juga belum terkonfirmasi.

Menjelang keputusan, para hukum memperkirakan Jaksa Penuntut Bragg mungkin akan mempertimbangkan tuduhan terkait pemalsuan dokumen bisnis, dengan niat untuk menutupi tindakan kriminal yang berhubungan dengan biaya kampanye.

Tuduhan ini merupakan tindakan kriminal kelas ringan dengan hukuman maksimal empat tahun penjara.

Namun bisa juga ada kemungkinan tuduhan akan diturunkan derajatnya atau hukuman menjadi lebih ringan.

Ini berarti, kalau pun Trump dinyatakan bersalah, dia tidak harus mendekam di penjara.

Namun apa pun yang terjadi, secara hukum, ia tetap bisa mencalonkan diri menjadi presiden di tahun 2024 meski dinyatakan bersalah. Hanya saja masa kampanyenya bisa sulit jika kasusnya ditunda.

Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya dari ABC News

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bukan Sekadar Taktik Pochettino! AI Kunci Sukses Timnas AS di Piala Dunia 2026

Bukan Sekadar Taktik Pochettino! AI Kunci Sukses Timnas AS di Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Timnas Iran Keluhkan Perlakuan Pejabat AS, Perjalanan Tim ke Seattle Sempat Tertunda

Timnas Iran Keluhkan Perlakuan Pejabat AS, Perjalanan Tim ke Seattle Sempat Tertunda

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:56 WIB

Turki vs Amerika Serikat: Ujian Mental di Akhir Fase Grup Piala Dunia 2026

Turki vs Amerika Serikat: Ujian Mental di Akhir Fase Grup Piala Dunia 2026

Your Say | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:35 WIB

Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru

Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:50 WIB

Terbitkan Panda Bond, Purbaya: Bunga Utang China Lebih Murah Dibanding Amerika

Terbitkan Panda Bond, Purbaya: Bunga Utang China Lebih Murah Dibanding Amerika

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:27 WIB

Langkah Besar Menuju Damai, JD Vance Sebut Dialog AS - Iran Berjalan Positif

Langkah Besar Menuju Damai, JD Vance Sebut Dialog AS - Iran Berjalan Positif

Video | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:05 WIB

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:28 WIB

Seruan Didenger, AS Longgarkan Pembatasan Perjalanan Timnas Iran

Seruan Didenger, AS Longgarkan Pembatasan Perjalanan Timnas Iran

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:41 WIB

Sempat Disorot, FIFA Pastikan Donald Trump Akan Serahkan Trofi Piala Dunia 2026

Sempat Disorot, FIFA Pastikan Donald Trump Akan Serahkan Trofi Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:58 WIB

Donald Trump Bakal Simpan Trofi Piala Dunia, Juara 2026 Cuma Dikasih Replika?

Donald Trump Bakal Simpan Trofi Piala Dunia, Juara 2026 Cuma Dikasih Replika?

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:46 WIB

Terkini

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB