Dukung Mahfud MD Bongkar Kasus Transaksi Rp349 T, Fahri Hamzah Sarankan Lapor Langsung ke Jokowi

Sabtu, 01 April 2023 | 14:12 WIB
Dukung Mahfud MD Bongkar Kasus Transaksi Rp349 T, Fahri Hamzah Sarankan Lapor Langsung ke Jokowi
Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah [SuaraSulsel.id/Dokumentasi Gelora]

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah memberi dukungan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk membongkar kasus transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

Fahri mengatakan bahwa Mahfud MD selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berperan untuk menyelesaikan perkara tersebut.

"Sebenarnya begitu dia (ditugasi) sebagai Ketua Komite (Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU), tahu ini ada masalah, kan sederhana, enggak perlu ributlah," ujarnya.

Menurutnya, Mahfud juga dinilai bisa langsung melaporkan kasus tersebut kepada Presiden Joko Widodo jika menduga ada pencucian uang di Kemenkeu. Selain itum Mahfud bisa meminta petunjuk dari Jokowi untuk mengambil langkah hukum selanjutnya.

Kendati demikian, Fahri Hamzah pesimis dengan kasus transaksi janggal di Kemenkeu ini bisa menemui titik terang.

Ia menduga bahwa kasus ini bisa dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian karena adanya kultur bersekongkol di kalangan para pejabat.

Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan mengenai dugaan transaksi janggal di Kemenkeu Rp349 triliun dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menyampaikan ada 491 entitas aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan yang terlibat dalam dugaan tindak pidana pencucian uang senilai Rp349 triliun.

"Yang terlibat di sini jumlah entitas dari Kemenkeu 491 orang," kata dia.

Baca Juga: CEK FAKTA: Gempar! Ferdy Sambo Tak Mendekam di Penjara, Justru Menginap di Hotel, Benarkah?

Lebih lanjut, dia mengungkapkan 491 entitas ASN tersebut terdiri atas tiga kelompok laporan hasil analisis (LHA). Kategori pertama adalah transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu dengan jumlah Rp35.548.999.231.280 yang melibatkan 461 entitas ASN Kemenkeu.

Kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain. Nilai transaksi dari kategori itu sebesar Rp53.821.874.839.402 dengan jumlah entitas ASN Kemenkeu terlibat sebanyak 30 orang.

Ketiga, transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai di kementerian tersebut.

Untuk kategori itu, jumlah transaksinya mencapai Rp260.503.313.306 dan tidak melibatkan entitas ASN Kemenkeu. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI