Endus Upaya Persengkongkolan, Fahri Hamzah Pesimis Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu Bisa Diusut Tuntas

Sabtu, 01 April 2023 | 11:27 WIB
Endus Upaya Persengkongkolan, Fahri Hamzah Pesimis Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu Bisa Diusut Tuntas
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah merasa pesimis kasus transaksi jangggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp 349 triiliun yang diungkap Menko Polhukam Mahfud MD akan diungkap hingga ke akar-akarnya.

Fahri menduga kasus yang sedang heboh saat ini bisa jadi dibiarkan begitu saja tanpa ada penyelesaian akhir, karena adanya kultur bersengkongkol diantara para pejabat untuk menghentikan kasus-kasus besar.

"Kadang-kadang di belakang itu ada yang mulai ngomong, mungkin juga bisa sampai kepada pemimpin tertinggi. Pak, jangan diteruskan pak, ini orang bantu kita," kata Fahri dalam keterangannya, Sabtu (1/4/2023).

"Sehingga dibatasilah (masalahnya). Jadi memang ada kultur bersekongkol yang luar biasa di negara kita ini," sambungnya.

Fahri sendiri mendukung upaya Mahfud untuk membongkar kasus transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu ini sampai ke akar-akarnya, karena merugikan keuangan negara mencapai ratusan triliun.

Menurutnya, posisi Mahfud sebagai Menko Polhukam dan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sangat strategis dalam menyelesaikan permasalahan di berbagai bidang.

"Tapi seberapa besar Pak Mahfud difungsikan dan dipercaya oleh Presiden, kita nggak tahu. Karena kalau dia dipercaya, sebenarnya begitu dia sebagai Ketua komite tahu ini ada masalah, kan sederhana, nggak perlu ribut lah," ujarnya.

Sementara itu, menurutnya, kalau sekarang terjadi perbedaan data yang diterima Mahfud dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, karena memang belum adanya kematangan dalam menyusun temuan dugaan transaksi ilegal tersebut.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pihak-pihak yang melaporkan temuan ini pun terjebak dalam sistem persekongkolan. Sebab, dengan diungkap, mereka berharap masalah tersebut, tidak akan terselesaikan.

Baca Juga: Wamenkeu Akui Data Transaksi Janggal di Kemenkeu Rp 349 T, Mahfud MD: Sekarang Tinggal Penegakan Hukumnya

"Kalau anda bagian dari persekongkolan, pasti anda nggak bisa selesaikan di dalam. Atau juga kalau anda bagian dari persekongkolan, anda sekedar mengambil untung saja dari ini semua, tapi intinya anda tidak akan selesaikan," katanya.

"Anda hanya akan mendapatkan pujian dari publik, setelah anda dapat viral, sudah cukup. Tapi masalah persekongkolan ini tidak selesai," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI