Loyalis Pastikan Anas Urbaningrum Bebas 10 April Nanti, Jari: Keadilan Pasti akan Datang!

Sabtu, 01 April 2023 | 14:46 WIB
Loyalis Pastikan Anas Urbaningrum Bebas 10 April Nanti, Jari: Keadilan Pasti akan Datang!
Jaringan Indonesia (Jari) pastikan Anas Urbaningrum akan bebas dari penjara pada Senin (10/4/2023). (Dok. Jari)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis 8 tahun penjara untuk Anas. Namun, Anas mengajukan banding pada 2014.

Setahun berikutnya, Majelis hakim banding memutus hukuman Anas menjadi 7 tahun penjara. Putusan tersebut mendorongnya untuk mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung.

Pada Juli 2015, Majelis hakim kasasi yang dipimpin oleh mendiang Artidjo Alkostar menjatuhkan vonis 14 tahun penjara terhadap Anas. Anas juga diwajibkan untuk membayar denda sebesar Rp 5 miliar subsider satu tahun dan empat bulan kurungan.

Anas kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Sampai pada akhirnya, MA mengabulkan PK tersebut dan menjatuhkan pidana penjara selama 8 tahun pada September 2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI