Habis Riuh Transaksi Rp 349 T, Terbitlah Isu Emas Batangan Rp 189 T

Ruth Meliana

Sabtu, 01 April 2023 | 15:21 WIB
Habis Riuh Transaksi Rp 349 T, Terbitlah Isu Emas Batangan Rp 189 T
Ilustrasi emas. (Pixabay/@stevebidmead)

Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kini tetap vokal bersuara mengungkap dugaan pencucian uang dan transaksi janggal di lingkup Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun.

Mahfud kini mengungkap sejumlah fakta terkait kasus tersebut meski mendapatkan tekanan dari beberapa pihak seperti segelintir anggota DPR RI yang menentangnya hingga menuduhnya melakukan pembocoran rahasia negara. 

Habis transaksi janggal, terbit transaksi emas batangan Rp 189 triliun

Adapun di tengah kasus tersebut bergulir, Mahfud MD mengungkap keberadaan emas batangan impor senilai Rp 189 triliun.

Transaksi tersebut juga dinilai mengandung unsur pidana pencucian uang.

Mahfud mengungkap dugaan tersebut kala berbicara di rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI terkait transaksi janggal Rp349 triliun di lingkup Kementerian Keuangan yang digelar di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Mahfud MD tuding oknum Kemenkeu tutupi transaksi tersebut

Didapati oleh Mahfud bahwa ada pihak oknum Kementerian Keuangan yang berusaha untuk menutupi transaksi tersebut agar tak terekspos ke publik.

Mahfud juga mengungkap modus yang digunakan agar keberadaan transaksi haram tersebut tak terendus aparat penegak hukum.

baca juga

Modus licik transaksi emas batangan: Emas batangan dilaporkan emas mentah

Mahfud mengungkap upaya agar transaksi mencurigakan tersebut tidak terendus kejanggalannya.

Sang Menko Polhukam tersebut menyebut bahwa ada manipulasi agar emas batangan yang diimpor tersebut tercatat sebagai emas mentah.

"Impor emas batangan yang mahal itu. Tapi di surat cukainya itu emas mentah. Bagaimana kamu kan emasnya sudah jadi, kok bilang emas mentah?" kata Mahfud.

Mahfud menyesalkan bahwa fakta bahwa emas tersebut sudah jelas-jelas berwujud emas batangan.

"'Enggak, ini emas mentah tapi dicetak di Surabaya, di ari ke Surabaya dan enggak ada. Itu menyangkut uang miliaran tapi enggak diperiksa," terang Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Mahfud MD Bongkar Kasus Transaksi Rp349 T, Fahri Hamzah Sarankan Lapor Langsung ke Jokowi

Dukung Mahfud MD Bongkar Kasus Transaksi Rp349 T, Fahri Hamzah Sarankan Lapor Langsung ke Jokowi

News | Sabtu, 01 April 2023 | 14:12 WIB

CEK FAKTA: Gempar! Ferdy Sambo Tak Mendekam di Penjara, Justru Menginap di Hotel, Benarkah?

CEK FAKTA: Gempar! Ferdy Sambo Tak Mendekam di Penjara, Justru Menginap di Hotel, Benarkah?

Metro | Sabtu, 01 April 2023 | 13:17 WIB

Akademisi Kasih Dukungan ke Mahfud MD untuk Bongkar Transaksi Janggal Rp 349 T, Rocky Gerung: Saya Calonkan!

Akademisi Kasih Dukungan ke Mahfud MD untuk Bongkar Transaksi Janggal Rp 349 T, Rocky Gerung: Saya Calonkan!

Linimasa | Sabtu, 01 April 2023 | 11:30 WIB

Endus Upaya Persengkongkolan, Fahri Hamzah Pesimis Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu Bisa Diusut Tuntas

Endus Upaya Persengkongkolan, Fahri Hamzah Pesimis Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu Bisa Diusut Tuntas

News | Sabtu, 01 April 2023 | 11:27 WIB

Tanggapi Bambang Pacul yang Tak Berani Sahkan RUU Perampasan Aset, Pandji: Bukan Hal yang Baru

Tanggapi Bambang Pacul yang Tak Berani Sahkan RUU Perampasan Aset, Pandji: Bukan Hal yang Baru

Joglo | Sabtu, 01 April 2023 | 11:18 WIB

Akhirnya Kemenkeu Akui Kesamaan Data Transaksi Janggal dengan Mahfud MD, Tinggal Penegakan Hukumnya!

Akhirnya Kemenkeu Akui Kesamaan Data Transaksi Janggal dengan Mahfud MD, Tinggal Penegakan Hukumnya!

Purwokerto | Sabtu, 01 April 2023 | 09:25 WIB

Terkini

Nam Joo Hyuk Isyaratkan Drama The East Palace Berlanjut ke Season 2

Nam Joo Hyuk Isyaratkan Drama The East Palace Berlanjut ke Season 2

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:25 WIB

Cara Beli Tiket Latihan Pestapora Makassar di BRImo, Nikmati Promo Cashback hingga Lucky Toss

Cara Beli Tiket Latihan Pestapora Makassar di BRImo, Nikmati Promo Cashback hingga Lucky Toss

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:24 WIB

Belajar dari SDN Kebayoran Lama Selatan 09, Jakarta Ubah Sistem Pengawasan Pembangunan Sekolah

Belajar dari SDN Kebayoran Lama Selatan 09, Jakarta Ubah Sistem Pengawasan Pembangunan Sekolah

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:21 WIB

SD Negeri Banyak yang Kekurangan Murid, Pemerintah Siapkan Opsi 'Regrouping'

SD Negeri Banyak yang Kekurangan Murid, Pemerintah Siapkan Opsi 'Regrouping'

Jogja | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:20 WIB

Mobil Listrik Bakal Kena Pajak di Jakarta, Mengapa Sekarang? Siapa yang Terdampak?

Mobil Listrik Bakal Kena Pajak di Jakarta, Mengapa Sekarang? Siapa yang Terdampak?

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:16 WIB

11 Pemain Asing Sudah Diamankan Persib Bandung untuk Arungi Musim 2026/2027

11 Pemain Asing Sudah Diamankan Persib Bandung untuk Arungi Musim 2026/2027

Bola | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:15 WIB

Gak Cuma Cookies, Ini Dia 4 Olahan Dubai Chewy yang Wajib Kamu Coba!

Gak Cuma Cookies, Ini Dia 4 Olahan Dubai Chewy yang Wajib Kamu Coba!

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:15 WIB

Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan

Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan

Bali | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:11 WIB

Tak Ada Lagi Alasan Menunda! Kejagung Didesak Jebloskan Febrie ke Tahanan Usai Diperiksa Hari Ini

Tak Ada Lagi Alasan Menunda! Kejagung Didesak Jebloskan Febrie ke Tahanan Usai Diperiksa Hari Ini

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:10 WIB

Strategi Bos Baru Toyota Dongkrak Laba Lewat Efisiensi dan Teknologi AI

Strategi Bos Baru Toyota Dongkrak Laba Lewat Efisiensi dan Teknologi AI

Otomotif | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:10 WIB

×