3 Pekerja Jadi Korban dalam Kecelakaan Kerja di Jambi, Ribka Tjiptaning: Tidak Bisa Dibiarkan

Iman Firmansyah Suara.Com
Senin, 03 April 2023 | 11:00 WIB
3 Pekerja Jadi Korban dalam Kecelakaan Kerja di Jambi, Ribka Tjiptaning: Tidak Bisa Dibiarkan
Pekerja Petrochina Internasional Jabung Ltd saat dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan medis pasca insiden kebakaran. (Dok Polres Tanjab Barat)

Korban meninggal kedua adalah Randi Afrianto (25) pada Sabtu (24/12/2022) di Jakarta, setelah mendapatkan perawatan secara maksimal.

Kemudian terjadi lagi kecelakaan kerja di area sumur WB-D7 di Tanjung Jabung Barat, Jambi, yang dioperasikan Perusahaan Jasa Pengeboran (Drilling Service Companies) pada Senin (9/1/2023).

Kecelakaan tersebut melibatkan tiga pekerja, dua di antaranya berasal dari perusahaan Bohai Drilling Contractor dan satu berasal dari Great Wall Drilling Contractor. Kedua service companies tersebut merupakan kontraktor penyedia Rig Bohai-85 yang tengah melakukan workover program di sumur WB-D7 di Wilayah Kerja Jabung.

Sebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris meminta agar perusahaan mematuhi peraturan yang ada, terutama soal jam lembur pekerja.

“Artinya ada yang salah di sini. Semestinya jam lembur itu hanya sampai pukul 10.00 WIB malam,” kata Al Haris di Ponpes Al Hidayah, Selasa (27/12/2022).

Ia mengatakan pekerja lembur sampai pukul 01.45 WIB, untuk memperbaiki pipa yang bocor sehingga terjadi ledakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI