Inilah Sosok Anwar Sani Tarigan, Anggota DPRD Sumut yang Curi Jam Tangan Rp 3,5 Juta

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 04 April 2023 | 12:12 WIB
Inilah Sosok Anwar Sani Tarigan, Anggota DPRD Sumut yang Curi Jam Tangan Rp 3,5 Juta
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Anwar Sani Tarigan [dprd-sumutprov.go.id]

Suara.com - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Anwar Sani Tarigan, ketahuan mencuri jam tangan milik salah satu karyawan toko elektronik di Medan. Adapun harga benda itu diketahui mencapai Rp 3,5 juta. Atas perbuatannya, ia lantas dilaporkan.

Anwar Sani Tarigan dilaporkan oleh korban ke Polsek Medan Baru dengan nomor laporan STTLP/B/323/V/2023/SPKT SEK Medan Baru. Kasus pencurian yang dilakukan pejabat DPRD Provinsi Sumut Fraksi PDIP itu pun membuat profilnya kerap dicari.

Profil Anwar Sani Tarigan

Tak banyak informasi mengenai Anwar Sani Tarigan. Hanya saja, menurut laman dprd-sumutprov.go.id, ia lahir di Tiga Lingga, Sumatera Utara, pada 20 Maret 1974. Ia merupakan lulusan sarjana ekonomi dan masuk ke jajaran Komisi B dalam DPRD Provinsi Sumut.

Dalam laman itu, posisi Anwar di DPRD Provinsi Sumatera Utara juga tercatat sebagai Bendahara. Ia menjadi anggota dewan periode 2019-2024 untuk daerah pilihan atau dapil Sumut XI yang meliputi Kabupaten Karo, Kabupaten Dairi, dan Kabupaten Pakpak Bharat.

Namanya kini tengah disorot usai terciduk mencuri jam tangan di toko elektronik. Hal ini lantas memicu rasa penasaran terkait harta kekayaannya. Berdasarkan penelusuran di laman Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2019-2022, hasilnya nihil.

Sebelum kasus pencurian jam, Anwar Sani Tarigan pernah ditangkap Kejaksaaan Negeri (Kejari) Dairi. Ia didakwa terlibat dalam tindak pidana korupsi anggaran perluasan sawah pada 2011 di Kabupaten Dairi dengan kerugian mencapai Rp 567,9 juta.

Sebelumnya, ia tidak ditahan karena sakit. Namun, majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan kemudian menetapkan penahanannya. Anwar ditangkap di RS Mitra Sejati pada Rabu (5/5/2021) lalu dan langsung dibawa ke Rutan Kelas 2B Sidikalang.

Anwar dijerat Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana KorupsiJo Pasal 18 Ayat (1) huruf b, Ayat (2), (3) Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana­. Ia sudah menjalani sidang sejak 26 April 2021. 

Pada sidang Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Medan 20 September 2021, majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap Anwar Sani Tarigan atas kasus cetak sawah seluas 100 hektare di Dairi.

Anwar Sani dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pidana sebagaimana yang telah didakwakan.

Pada sidang Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Medan 20 September 2021, majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap Anwar Sani Tarigan atas kasus cetak sawah seluas 100 hektare di Dairi.

Anwar Sani dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pidana sebagaimana yang telah didakwakan.

Mencuri Jam Tangan Rp3,5 Juta

Anwar Sani Tarigan terekam CCTV, mencuri jam tangan seorang karyawan bernama Novi di toko elektronik di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, Kamis (30/3/2023). Ia lantas dilaporkan ke Polsek Medan Baru hingga dilakukan penyelidikan serta pemeriksaan sejumlah saksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota DPRD Sumut Curi Jam Tangan Pegawai Toko Berujung Damai

Anggota DPRD Sumut Curi Jam Tangan Pegawai Toko Berujung Damai

| Selasa, 04 April 2023 | 11:26 WIB

Anggota DPRD Sumut Curi Jam Tangan Pegawai Toko, Ngaku Khilaf dan Minta Tak Dibesar-besarkan

Anggota DPRD Sumut Curi Jam Tangan Pegawai Toko, Ngaku Khilaf dan Minta Tak Dibesar-besarkan

| Selasa, 04 April 2023 | 12:07 WIB

Detik-detik Anggota DPRD Sumatera Utara Curi Jam Tangan Terekam CCTV

Detik-detik Anggota DPRD Sumatera Utara Curi Jam Tangan Terekam CCTV

| Selasa, 04 April 2023 | 12:04 WIB

Anggota DPRD Sumut Curi Jam Tangan Pegawai Toko, Begini Akhir Nasibnya

Anggota DPRD Sumut Curi Jam Tangan Pegawai Toko, Begini Akhir Nasibnya

Sumut | Selasa, 04 April 2023 | 10:48 WIB

Lucunya Rafael Alun Trisambodo Nangis Ngaku Tak Punya Uang,Publik Heran Bilang Miskin Tapi Pakai Jam Tangan Mewah

Lucunya Rafael Alun Trisambodo Nangis Ngaku Tak Punya Uang,Publik Heran Bilang Miskin Tapi Pakai Jam Tangan Mewah

| Selasa, 04 April 2023 | 10:20 WIB

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Tahan Rafael Alun Trisambodo

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Tahan Rafael Alun Trisambodo

Video | Senin, 03 April 2023 | 21:15 WIB

Terkini

Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh

Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:19 WIB

Pertama di Kunjungan Luar Negeri, Prabowo Pakai Maung di KTT ke-48 ASEAN 2026 di Filipina

Pertama di Kunjungan Luar Negeri, Prabowo Pakai Maung di KTT ke-48 ASEAN 2026 di Filipina

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:18 WIB

Iran Galakkan Perizinan Baru di Selat Hormuz, Indonesia Bisa Ketiban Durian Runtuh

Iran Galakkan Perizinan Baru di Selat Hormuz, Indonesia Bisa Ketiban Durian Runtuh

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:11 WIB

Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria

Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:00 WIB

Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr

Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:55 WIB

Viral  Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!

Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:44 WIB

TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir

TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:33 WIB

Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak

Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:28 WIB

Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara

Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:23 WIB

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:10 WIB