Suara.com - Profil Brigadir Jenderal (Brigjen) Endar Priantoro menjadi sorotan setelah diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemberhentian dilakukan karena masa tugas Endar di KPK selesai per 1 April 2023. KPK kemudian menunjuk pelaksana tugas Ronald Worotikan untuk mengisi jabatan Endar yang kosong.
Walau demikian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyurati pimpinan KPK per 29 Maret 2023 untuk menjelaskan bahwa masa tugas Endar akan diperpanjang. Kendati begitu, KPK justru bersikap sebaliknya. Lembaga tersebut menyurati Polri dengan tujuan mengembalikan Endar.
KPK menyampaikan kepada Polri agar Endar mendapatkan pembinaan karier. Upaya pengembalian Endar ke Polri sebenarnya bukan sekali ini terjadi.
Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri pernah menyurati Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar Endar dipromosikan ke jabatan tertentu di kepolisian. Namun, permintaan itu ditolak karena belum ada jabatan kosong di Mabes Polri.
Endar Priantoro diisukan menjadi nama yang berusaha diberangus dari tubuh KPK. Banyak pihak menduga alasannya dia adalah salah satu orang yang menolak untuk menaikkan kasus Formula E ke tahap penyidikan.
Kasus tersebut menyeret nama Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Padahal, Firli Bahuri dan jajaran petinggi lain telah mendorong kasus untuk dinaikkan.
Endar dilantik sebagai Direktur Penyelidikan KPK pada Selasa (14/4/2020) oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Sebelum bertugas di KPK, Endar Priantoro terlebih dulu menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri. Kariernya di kepolisian memang paling banyak hinggap di bagian reserse.
Endar bahkan sempat mengisi jabatan Kepala Polres Bangkalan, Madura selama kurang lebih 16 bulan. Kemudian, ia berhasil dipromosikan menjadi Kapolres Probolinggo, Jawa Timur. Pria lulusan Akpol tahun 1994 itu juga memiliki sejumlah catatan prestasi.
Baca Juga: KPK Pecat Brigjen Endar Priantoro, Pukat UGM Pertanyakan Hal Ini
Saat menjabat sebagai Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Endar pernah mengungkap kasus dugaan korupsi Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). Dalam hal ini, Yayat Ahmad Sudrajat selaku tersangka diseret ke kursi pengadilan olehnya.
Endar juga terlibat dalam pengusutan kasus penipuan terhadap Putri Kerajaan Arab Saudi Lolwah binti Faisal al-Saud oleh warga Indonesia. Adapun pelakunya, yakni Evie Marindo Christina dan Eka Augusta Herriyani.
https://nasional.tempo.co/read/1710840/sengkarut-masalah-endar-priantoro-vs-kpk-begini-rangkaian-peristiwanya
https://www.suara.com/news/2023/03/17/123958/rekam-jejak-brigjen-endar-priantoro-direktur-penyelidikan-kpk-yang-istrinya-hobi-flexing
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni