Suara.com - Kasus penipuan dengan modus penggandaan uang belakangan ini kerap terjadi bahkan sampai membuat masyarakat geger. Baru-baru ini publik dihebohkan dengan temuan belasan mayat korban pembunuhan berantai dengan modus awal penggandaan uang dengan pelaku seorang dukun Slamet Tohari (45).
Pembunuhan berantai dengan korban 12 orang itu berkedok sebagai dukun sejak 2020. Kasus tersebut terungkap berawal dari laporan orang hilang. Sebelum kasus ini terungkap, ada sejumlah kasus penipuan dengan modus penggandaan uang yang menimpa masyarakat.
Berkaitan dengan kasus tersebut, berikut daftar kasus penipuan modus penggandaan uang yang bikin geger.
1. Pengusaha Sawit Tertipu Modus Penggandaan Uang
Penggandaan uang palsu di daerah ibu kota dengan barang bukti Rp7 miliar pun sempat menghebohkan. Penangkapan pelaku berawal saat korban melapor bahwa dirinya tertipu Rp300 juta.
Korban tersebut adalah seorang pengusaha sawit dari Riau. Sebelumnya, korban sempat bertemu dengan Bayu yang merupakan salah satu pelaku dan mengenalkan diri sebagai sosok yang mampu menggandakan uang.
Pertemuan itu tidak sengaja berlangsung di Yogyakarta. Kemudian pertemuan berlanjut sebanyak dua kali di Jakarta. Pelaku juga mengaku uang produknya asli karena diakui Bank Indonesia.
Agar percaya, korban pun diminta membayar makan malam di Kawasan Kelapa Gading dengan uang pelaku. Korban pun percaya setelah transaksi itu berhasil.
Akhirnya muncul kesepakatan dan korban menyerahkan Rp300 juta ke pelaku yang berjanji menggandakannya hingga Rp1,5 miliar. Korban pun tertipu dan melapor ke polisi.
Baca Juga: Awas Ketipu! Ibu Ida Dayak Ingatkan Banyak Penipuan, Ini Cara Ikut Pengobatannya
2. Daun Bisa Jadi Uang
Korban bernama Lukman Hakim dan temannya tertipu dengan tawaran penggandaan uang oleh pelaku bernama Manda Usman Ashari pada 2016. Manda merupakan warga Probolinggo, Jawa Timur.
Pelaku menggunakan modus kemampuan mengubah sekardus daun menjadi uang di depan korbannya. Pelaku meminta korban membeli minyak sakti dan membayar biaya ritual. Minyak tersebut senilai Rp16 juta.
Awalnya korban tergiur tapi semakin lama korban merasa ditipu karena uang tak kunjung cair. Akhirnya korban pun melaporkan ke polisi.
3. Kotak Pendatang Uang
INP (47) yang berasal dari Tabanan, Bali menjual kotak yang disebutnya ajaib karena dapat mendatangkan uang. Korban bernama Wayan Subawa tertarik dan pada Januari hingga Mei 2013, korban menyetor uang Rp54 juta untuk memperolehnya.