Bantah Endar Priantoro Dicopot Hasil Keputusan Satu Pimpinan, KPK: Dilakukan Secara Kolektif Kolegial

Rabu, 05 April 2023 | 13:44 WIB
Bantah Endar Priantoro Dicopot Hasil Keputusan Satu Pimpinan, KPK: Dilakukan Secara Kolektif Kolegial
Bantah Endar Priantoro Dicopot Hasil Keputusan Satu Pimpinan, KPK: Dilakukan Secara Kolektif Kolegial. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pemaksaan dilakukan pasca Brigjen Endar Priantoro menolak menyetujui naiknnya status Formula E menjadi penyidikan sehingga kontroversi ini tidak boleh dilepaskan dari konteks tersebut," tegasnya.

"Tindakan pemaksaan pemulangan bahkan sebelum waktu tugas Brigjen Endar Priantoro berakhir harus tidak dilepaskan dari rangkaian tindakan yang telah dilakukan Firli lainnya untuk memaksakan naiknya kasus tersebut," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI