Ini Penjelasan Hukum Penggandaan Uang Menurut Islam, Apakah Diperbolehkan?

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 05 April 2023 | 15:59 WIB
Ini Penjelasan Hukum Penggandaan Uang Menurut Islam, Apakah Diperbolehkan?
Ilustrasi Dukun Ini Penjelasan Hukum Penggandaan Uang Menurut Islam, Boleh atau Diharamkan? [Shutterstock]

Suara.com - Kasus menggandakan uang memakan korban kembali terjadi di Indonesia. Sebenarnya apa hukum penggandaan uang menurut Islam?

Seorang dukun bernama Tohari atau Mbah Slamet yang mengaku bisa menggandakan uang ditangkap polisi. Ia nekat menghabisi nyawa para pasiennya yang telah menyerahkan harta benda sebagai mahar.

Kasus terungkap saat salah satu korban berinisial PO menagih janji penggandaan uang. Alih-alih mendapatkan uang sesuai yang dijanjikan, PO justru dihabisi oleh Mbah Slamet.

Jasadnya dikubur di kebun miliknya. Belakangan terungkap ada 11 jasad lain yang ia kubur di lahan miliknya di Banjarnegara itu.

Kasus penggandaan uang memakan korban bukan hanya sekali terjadi di Indonesia.

Lalu apa sebenarnya hukum penggandaan uang menurut Islam?

Penggandaan uang adalah suatu kegiatan yang tak dibenarkan oleh agama Islam.

Pasalnya, ini sama halnya dengan mempercayai sesuatu yang bersifat sihir dan musyrik. Dalam islam, ini haram hukum.

Lantas, hukum menggandakan uang dalam islam itu apakah haram? Tentu saja haram. Seperti yang disebutkan di atas, menggandakan uang sama halnya dengan perbuatan musyrik atau sihir.

Namun, ada cara halal yang bisa kamu lakukan untuk melipatgandakan uang. Adapun cara halal melipatgandakan uang yang mungkin jarang diketahui orang-orang yaitu dengan bersedekah.

Sedekah merupakan salah satu amalan baik yang sangat dianjurkan dalam ajaran agama Islam. Sedekah tidak ditentukan nominalnya dan harus dilakukan dengan ikhlas agar memperoleh ridho Allah SWT.

Dalam Al-Quran, ada banyak ayat yang menjelaskan tentang keutamaan sedekah. Adapun salah satu keutamannya yakni siapa saja yang senantiasa bersedekah di jalan Allah, maka Allah SWT akan melipatgandakan rezekinya.

Ini tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 261 yang bunyinya sebagai berikut:

"Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 261)

Allah SWT juga bahkan akan mengganti tiap sedekah yang diberikan pada orang lain. Seperti yang tercantum surat Saba ayat 39 yang bunyi ayatnya sebagai berikut:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukum Puasa Tapi Meninggalkan Salat, Tetap Sah atau Wajib Mengganti?

Hukum Puasa Tapi Meninggalkan Salat, Tetap Sah atau Wajib Mengganti?

Lifestyle | Rabu, 05 April 2023 | 15:18 WIB

Tahapan Ritual Maut Mbah Slamet Dukun Serial Killer Eksekusi 12 Korban

Tahapan Ritual Maut Mbah Slamet Dukun Serial Killer Eksekusi 12 Korban

News | Rabu, 05 April 2023 | 13:39 WIB

Dukun Penggandaan Uang Kubur Korban Pasangan Laki-laki dan Perempuan di Satu Lubang

Dukun Penggandaan Uang Kubur Korban Pasangan Laki-laki dan Perempuan di Satu Lubang

News | Rabu, 05 April 2023 | 13:15 WIB

5 Fakta Horor Paryanto Dikubur Hidup-hidup oleh Mbah Slamet: Pesan Terakhir Bikin Merinding

5 Fakta Horor Paryanto Dikubur Hidup-hidup oleh Mbah Slamet: Pesan Terakhir Bikin Merinding

News | Rabu, 05 April 2023 | 10:50 WIB

Rekam Jejak Mbah Slamet: Eks Napi Uang Palsu Jadi Dukun Pengganda Uang

Rekam Jejak Mbah Slamet: Eks Napi Uang Palsu Jadi Dukun Pengganda Uang

News | Rabu, 05 April 2023 | 09:59 WIB

Korban Serial Killer Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Jadi 12 Orang, Terakhir Pasutri Asal Lampung

Korban Serial Killer Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Jadi 12 Orang, Terakhir Pasutri Asal Lampung

News | Rabu, 05 April 2023 | 09:43 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB