Suara.com - Pencurian kembali terjadi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Kali ini, bukan sembarang pencurian, pelaku yang terdiri dari dua pemuda nekat mencuri pagar Bandara Silampari.
Aksi antimainstream mencuri pagar bandara itu ternyata dipicu aksi bucin. Beruntung, kejahatan meresahkan dua pelaku itu terhenti setelah berhasil diringkus oleh Polsek Lubuklinggau Timur.
Kejadian pencurian berawal ketika tiga orang pelaku, yaitu Mansur alias Camut yang kini masih buron, Aprianto alias Sentot (28), dan Syahputra Wibowo alias Bowok (18), melakukan pencurian pertamanya pada Senin (13/3/2023) pukul 00.30 WIB.
Aksi pencurian ketiga pemuda itu berjalan lancar dan belum disadari oleh petugas Bandara Silampari. Mengetahui aksinya aman, ketiganya kembali melakukan pencurian pagar bandara untuk kedua kalinya pada Kamis (16/3/2023) pukul 03.00 WIB.
Lagi-lagi, ketiga pemuda ini berhasil membawa kabur pagar bandara. Mereka kemudian memotong-motong besi menjadi potongan kecil dan menjualnya ke pengepul seharga Rp 90 ribu.
Namun, petugas bandara akhirnya menyadari hilangnya pagar di kawasan mereka. Ini bermula saat seorang security Bandara Silampari, Ilham, menghubungi ASN Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bernama Satra Aminoto.
Diketahui, Satra sendiri bertugas sebagai ASN Kemenhub di daerah Bandara Silampari. Ilham pada Jumat (17/3/2023), mengabarkan ke Satra, bahwa ada beberapa pagar bandara yang hilang.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh Satra, dengan melapor ke Polsek Lubuklinggau Timur. Pihak kepolisian pun langsung memproses aksi pencurian meresahkan itu.
Tim Opsnal Satreskrim Polsek Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Dedi Sudiar, langsung melakukan penyelidikan demi menemukan titik terang soal pelaku pencurian pagar bandara ini.
Baca Juga: Mulyadi Warga Palembang Jadi Korban Dukun Pengganda Uang Mbah Slamet, Begini Kesehariannya
Dari hasil penyelidikan dan investigasi, Polsek Lubuklinggau Timur pun menduga ada tiga orang pelaku yang melakukan aksi pencurian ini. Penangkapan pun dilakukan kepada dua orang pelaku pada 29 Maret 2023.