Ciri Beras untuk Zakat Fitrah, Buya Yahya: Jika Anak Kos Boleh Ambil Level Tengah

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 06 April 2023 | 11:00 WIB
Ciri Beras untuk Zakat Fitrah, Buya Yahya: Jika Anak Kos Boleh Ambil Level Tengah
Ilustrasi beras zakat fitrah - Ciri beras untuk zakat fitrah menurut Buya Yahya (Freepik)

Suara.com - Mendekati perayaan Hari Raya Idul Fitri, umat Muslim pun dianjurkan untuk mengeluarkan zakat fitrah berupa makanan pokok atau beras berukuran 2,5 kg. Namun, ada banyak jenis beras di pasaran. Kira-kira seperti apa ciri beras untuk zakat fitrah?

Nah mengenai hal ini, Buya Yahya telah menjelaskan melalui video ceramah yang diunggah di saluran kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 20 Juni 2019. Berikut ciri beras untuk zakat fitrah menurut Buya Yahya.

Dalam video ceramah Buya Yahya, tampak seorang jemaah bertanya pada Buya Yahya mengenai ciri beras yang bisa digunakan untuk bayar zakat fitrah. Adapun pertanyaanya seperti berikut ini:

"Untuk zakat sendiri, misalkan berbentuk beras, itu beras yang kita makan sehari-hari. Untuk makanan pokok sehari-hari ini kan berarti menyesuaikan yang di Bandung ya. Nah sebagai anak kos kan biasanya harga nasi berbeda-beda. Nah, pada saat saya mau membayar zakat, beras yang mana yang harus saya gunakan untuk membayar zakat?" tanya seorang jamaah kepada Buya Yahya.

"Membayar zakat dengan beras makanan pokoknya, ukuran berasnya kaya apa? Ukurannya adalah beras yang Anda makan. Boleh naik, tapi tidak boleh turun." Jawab Buya Yahya.

Buya Yahya menambahkan, jenis beras zakat fitrah adalah jenis beras yang Anda makan. Ukuran berasnya tidak boleh turun, karena kalau turun hukumnya tidak sah. Tapi kalau ukuran berasnya naik itu boleh.

Buya Yahya kembali menambahankan, jika beras itu ada 3 level, yakni level 1, level 2, dan level 3, maka yang paling bagus adalah beras level 1. 

Misalkan Anda makan beras level 3, maka Anda boleh mengeluarkan zakat dengan beras level 2. Namun jika Anda makan beras level 2 tapi mengeluarkan zakat dengan beras level 3, maka hukumnya menjadi tidak sah.

Buya Yahya juga menyampaikan agar berusahalah membayar zakat dengan sesuatu yang lebih bagus. Jika sebagai anak kos sedikit kesulitan untuk mengetahui mana beras yang levelnya bagus dan mana yang bukan, maka bisa ambil jalur tengah. 

Jalur tengah ini maksudnya bisa mengeluarkan zakat dengan level di antara level atas dan level bawah dengan cara mengira-ngira. Mengenai urusan apakah itu beras level bagus atau bukan, serahkan kepada Allah SWT.

"Yang penting tidak terlintas dalam diri Anda untuk memberikan zakat dengan level yang lebih rendah dari yang Anda makan. Kalaupun ternyata Anda memberinya salah, selagi itu tidak sengaja, maka Allah SWT tidak akan menghukumnya." Tegas Buya Yahya.

Demikian ulasan mengenai ciri beras untuk zakat fitrah menurut Buya Yahya yang penting diketahui oleh umat Muslim. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Susah Dihentikan, Ini Godaan Besar yang Sering Terjadi Lebih Bahaya dari Zina, Buya Yahya Ingatkan Pahala Puasa Ramadan Bisa Hangus Sia-Sia

Susah Dihentikan, Ini Godaan Besar yang Sering Terjadi Lebih Bahaya dari Zina, Buya Yahya Ingatkan Pahala Puasa Ramadan Bisa Hangus Sia-Sia

| Kamis, 06 April 2023 | 09:30 WIB

Ini Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Menurut Buya Yahya

Ini Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Menurut Buya Yahya

| Kamis, 06 April 2023 | 09:23 WIB

Siapa Saja Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah? Ini Penjelasan Buya Yahya

Siapa Saja Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah? Ini Penjelasan Buya Yahya

News | Kamis, 06 April 2023 | 05:45 WIB

Bagaimana Hukum Melihat Aurat Saat Puasa? Simak Penjelasan Buya Yahya

Bagaimana Hukum Melihat Aurat Saat Puasa? Simak Penjelasan Buya Yahya

News | Kamis, 06 April 2023 | 05:11 WIB

Doa Zakat Fitrah untuk Pemberi dan Penerima, Lengkap dengan Artinya

Doa Zakat Fitrah untuk Pemberi dan Penerima, Lengkap dengan Artinya

News | Kamis, 06 April 2023 | 07:05 WIB

Terkini

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:59 WIB

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:54 WIB

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:36 WIB

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:32 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:23 WIB

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:20 WIB

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:16 WIB

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:11 WIB

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:10 WIB

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:08 WIB