Bacakan Pleidoi, AG Minta Dibebaskan di Kasus Penganiayaan David Ozora!

Chandra Iswinarno | Rakha Arlyanto | Suara.com

Kamis, 06 April 2023 | 17:39 WIB
Bacakan Pleidoi, AG Minta Dibebaskan di Kasus Penganiayaan David Ozora!
Pelaku anak AG mendatangi agenda diversi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). [ANTARA/Luthfia Miranda Putri]

Suara.com - Belakangan diketahui, terdakwa anak berinisial AG (15) ternyata minta dibebaskan oleh majelis hakim dalam kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum David, Melissa Anggraeni usai persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Kamis (6/4/2023). Melissa menyebut permohonan bebas itu dijelaskan kubu AG dalam pleidoi atau nota pembelaannya.

"Dalam nota pembelaan yang tadi disampaikan penasihat hukum dalam amarnya dimintakan majelis hakim atau hakim tunggal ini untuk memutuskan bebas yah terkait AG," kata Melissa kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).

Melissa menilai, permohonan itu sama sekali tidak masuk akal. Sebab di sisi lain, David sampai sekarang masih terbaring di rumah sakit menjalani perawatan.

"Jadi kami melihat sungguh tak rasional jika bebas memgingat kondisi David sampai hari ini sudah 47 hari di ruang ICU," ujar dia.

Melissa mengatakan, pihaknya dalam hal ini tidak terlalu mempertimbangkan status terdakwa anak, AG. Pasalnya, David kemungkinan tidak dapat pulih seperti kondisi sebelum penganiayaan terjadi.

"Jika bicara terkait usia pelaku anak yang masih 15 tahun, masa depannya masih panjang, pertanyaan kami bagaimana dengan kondisi masa depannya David yang mana merusak atau menghancurkan semua masa depan cita-cita," tutur Melissa.

Menangis Baca Pleidoi

Sebelumnya, AG diketahui secara langsung membacakan pleidoinya atas tuntutan empat tahun pembinaan di LPKA dalam sidang perkara penganiayaan berat kepada David Ozora hari ini.

"AG menyampaikan secara langsung sendiri," kata pengacara AG, Mangatta Toding Allo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) seusai persidangan, Kamis (6/4/2023).

Mangatta menyebut AG menangis saat membacakan pleidoinya itu. Meski begitu, Mangatta enggan membeberkan isi pleidoi yang disampaikan oleh AG.

"Kondisi pasti saat hadir tadi pasti kondisinya sehat namun memang di pembacaan pledoi tadi beliau (AG) menangis," sebut Mangatta.

Ditolak Jaksa

Persidangan kasus penganiayaan berat berencana kepada David Ozora dengan terdakwa anak berinisial AG (15) langsung dilanjutkan dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota pembelaan atau pleidoi.

Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto menyebut tanggapan jaksa atau replik tersebut disampaikan secara lisan sehingga tidak membutuhkan waktu yang lama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duduk Perkara Jaksa Tuntut AG Cuma 4 Tahun Penjara sampai Diprotes Keluarga David

Duduk Perkara Jaksa Tuntut AG Cuma 4 Tahun Penjara sampai Diprotes Keluarga David

News | Kamis, 06 April 2023 | 17:03 WIB

Pleidoi AG Rapuh dan Tak Kuat, Kubu David Ozora: Masih Bohong Saat Sidang

Pleidoi AG Rapuh dan Tak Kuat, Kubu David Ozora: Masih Bohong Saat Sidang

News | Kamis, 06 April 2023 | 16:53 WIB

AG Menangis Saat Bacakan Nota Pembelaan di Sidang Kasus David Ozora, Apa Isinya?

AG Menangis Saat Bacakan Nota Pembelaan di Sidang Kasus David Ozora, Apa Isinya?

News | Kamis, 06 April 2023 | 16:08 WIB

Terkini

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:51 WIB

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:47 WIB

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB