Hukum Menangis Saat Puasa, Apakah Batal? Buya Yahya: Yang Membatalkan Puasa Itu Ada 9

Rifan Aditya

Kamis, 06 April 2023 | 19:04 WIB
Hukum Menangis Saat Puasa, Apakah Batal? Buya Yahya: Yang Membatalkan Puasa Itu Ada 9
Iustrasi menangis, hukum menangis saat puasa menurut Buya Yahya. (Pixabay/counselling)

9. Murtad

Sembilan orang yang boleh tidak puasa

 1. Anak kecil

Yang dimaksud anak kecil di sini adalah anak yang belum baligh, yaitu: 

  • Keluar mani (bagi anak laki-laki dan perempuan) pada usia 9 tahun Hijriah.
  • Keluar darah haid pada usia 9 tahun Hijriah (bagi anak perempuan)
  • Jika tidak keluar mani dan tidak haid maka ditunggu hingga umur 15 tahun. Jika genap 15 tahun maka ia disebut dengan telah baligh dengan usia, yaitu 15 tahun Hijriyah.

2. Orang gila

Dalam hal ini, ulama membagi orang gila menjadi dua, yaitu:

  • Orang gila yang disengaja
  • Orang gila yang tidak disengaja

3. Orang Sakit

Orang yang sakit parah bisa memberatkan kesehatannya jika berpuasa. Orang yang bisa menentukan adalah:

  • Dokter Muslim terpercaya.
  • Berdasarakan pengalaman.

4. Orang tua

baca juga

Orang tua yang sekiranya berat berpuasa diperkenankan meninggalkan puasa. Tak ada batasan umur dalam hal ini.

5. Musafir

Semua orang yang bepergian atau musafir boleh meninggalkan puasa dengan ketentuan:

  • Tempat yang dituju dari tempat tinggalnya tidak kurang dari 84 km.
  • Jika ingin tidak berpuasa, maka ia harus sudah ada di perjalanan dan pergi dari tempat tinggalnya minimal batas kecamatan saat subuh.

6. Wanita Hamil

Orang hamil harus mengkhawatirkan kondisi diri dan janin yang ada dalam kandungannya.

7. Wanita yang menyusui

Wanita yang dimaksud menyusui di sini bukan hanya untuk menyusui anaknya tapi juga bayi orang lain.

8. Wanita yang sedang haid

Wanita yang sedang haid dianggap tak sah hukumnya jika tetap menjalankan puasa.

9. Wanita yang sedang nifas

Seperti wanita yang sedang haid, wanita yang dalam masa nifas dianggap tak sah hukumnya jika tetap menjalankan puasa.

Demikian hukum menangis saat puasa menurut Buya Yahya.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukum Tidak Berhak Menerima Zakat Tapi Diberi, Buya Yahya: Haram, Memakan Haknya Fakir Miskin

Hukum Tidak Berhak Menerima Zakat Tapi Diberi, Buya Yahya: Haram, Memakan Haknya Fakir Miskin

News | Kamis, 06 April 2023 | 11:41 WIB

Ciri Beras untuk Zakat Fitrah, Buya Yahya: Jika Anak Kos Boleh Ambil Level Tengah

Ciri Beras untuk Zakat Fitrah, Buya Yahya: Jika Anak Kos Boleh Ambil Level Tengah

News | Kamis, 06 April 2023 | 11:00 WIB

Nafkah dan Uang Belanja Sama atau Beda? Ini Penjelasan dari Buya Yahya Soal Kewajiban Suami Pada Istri

Nafkah dan Uang Belanja Sama atau Beda? Ini Penjelasan dari Buya Yahya Soal Kewajiban Suami Pada Istri

Lifestyle | Kamis, 06 April 2023 | 08:05 WIB

Terkini

Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik

Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:45 WIB

7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking

7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking

Tekno | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:43 WIB

Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas

Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:42 WIB

Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?

Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:42 WIB

KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP

KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:40 WIB

Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik

Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:40 WIB

Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?

Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?

Health | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:39 WIB

Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur

Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:37 WIB

IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen

IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:32 WIB

Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan

Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:29 WIB

×