8 Fakta Rumah Nindy Ayunda DIkepung Puluhan Oknum TNI, Ngadu ke Puspom TNI sampai Minta Dilindungi LPSK

Kamis, 06 April 2023 | 21:20 WIB
8 Fakta Rumah Nindy Ayunda DIkepung Puluhan Oknum TNI, Ngadu ke Puspom TNI sampai Minta Dilindungi LPSK
8 Fakta Nindy Ayunda Rumahnya DIkepung Puluhan Oknum TNI, Ngadu ke Puspom TNI sampai LPSK [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

6.     Minta Perlindungan LPSK

Selain itu, Nindy pun mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan mulai buka suara terkait hal yang dialaminya. Nindy mengaku peristiwa tersebut menyebabkan munculnya trauma pada dirinya dan keluarga.

"Saya berharap ada perhatian dari pihak yang berwenang, khususnya LPSK untuk memberikan perlindungan," kata Nindy Ayunda.

7.     Nindy Mengaku Tahu Pelakunya

Nindy menyatakan ia tahu pelaku yang ada di antara oknum TNI tersebut. Orang itu berinisial HS dengan pangkat letkol satuan infanteri.

"Inisialnya HS, pangkatnya letkol, satuannya infanteri," tambahnya.

8.     Mempertanyakan Aksi Tersebut

Nindy juga bertanya-tanya mengapa dirinya diperlakukan seperti itu. Baginya, jika Nindy melakukan tindak pidana, seharusnya kepolisian yang melakukan pemeriksaan terhadapnya, bukan TNI karena Nindy adalah warga sipil.

"Apakah karena saya melakukan tindak pidana? Seandainya saya melakukan tindak pidana pun, wewenang penanganannya terletak di institusi kepolisian, bukan urusan TNI. Saya warga sipil," ucapnya.

Baca Juga: Rumah Nindy Ayunda Digeruduk Oknum TNI, Nikita Mirzani Meledek: Gimana Rasanya Diteror?

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI