Kejagung Periksa Office Boy Kemenkominfo Terkait Kasus Korupsi Proyek BTS BAKTI

Kamis, 06 April 2023 | 23:02 WIB
Kejagung Periksa Office Boy Kemenkominfo Terkait Kasus Korupsi Proyek BTS BAKTI
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, menyampaikan konferensi pers di Gedung Kejaksaan, Jakarta. ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung/am.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami belum bisa bilang ya atau tidak. Tapi kami mendalami," kata Prabowo di Kantor Kejagung, Kamis (23/2/2023).

Gelar Perkara Tak Kunjung Diumumkan

Pada Rabu (15/3/2023) Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi sempat mengklaim akan segera melaksanakan gelar perkara kembali terkait kasus ini. Salah satu tujuan untuk menentukan status hukum Johnny.

Pernyataan ini disampaikan Kuntadi usai memeriksa Jhonny. Pemeriksaan yang dilakukan terhadap Jhonny saat itu merupakan yang kedua kalinya dengan status saksi.

"Tentunya gelar perkara untuk perkara keseluruhan. Tapi tentunya sekaligus di dalamnya, termasuk juga terkait poisisi JP (Jhonny Plate)," kata Kuntadi di Gedung Bundar Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023) lalu.

Kuntadi menyebut total ada 26 pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada Jhonny. Pemeriksaan berlangsung selama enam jam sejak pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.

"Dari hasil pemeriksaan, kami anggap cukup dan selanjutnya kami akan melakukan gelar perkara dalam waktu yang secepat-cepatnya," kata dia.

Kembalikan Uang

Selain Jhonny, Alex Plate adik kandungnya diduga turut menikmati fasilitas terkait proyek ini. Kuntadi menyebut sejumlah fasilitas yang diterima Gregorius Alex Plate dari BAKTI Kominfo diduga ada kaitannya dengan jabatan Jhonny.

Baca Juga: Jika Sekjen Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus BTS Kominfo, NasDem: Tinggal Diganti, Sesederhana Itu

Sebab, Alex sebenarnya sama sekali tidak memiliki hubungan kerja dengan BAKTI Kominfo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI