Bahkan pendopo milik Soimah yang saat itu belum selesai dibangun juga tak luput dari penilaian pajak. Padahal Soimah sendiri belum mengetahui total pembangunan pendopo yang akan digunakan untuk mewadahi para seniman.
Diceritakan petugas pajak mengukur bangunan pendopo milik Soimah dari jam 10 pagi hingga 5 sore. Hingga kemudian pendopo milik Soimah itu dinilai hampir Rp50 miliar.
Soimah merasa bingung antara sedih atau senang menanggapi hal tersebut. Ia blak-blakan menyatakan jika sampai pendoponya bisa dijual dengan harga Rp 50 miliar, ia tentu sangat senang dan tak ragu menjualnya.
"Di sisi lain saya sedih, kok bisa gitu (dinilai harganya Rp 50 miliar). Di sisi lain saya senang, kalau itu (pendopo) laku Rp 50 miliar, beli saja. Aku untung nanti aku baru bayar pajak, tukunen nek payu (beli saja kalau sampai laku) Rp 50 miliar," ujar Soimah.
Petugas pajak datangi rumah Soimah bersama debt collector
Soimah lantas membeberkan aksi oknum petugas pajak mendatangi rumahnya di Jogja bersama debt collector. Alasan debt collector itu diikutsertakan karena Soimah dituding sengaja menghindari petugas pajak dengan selalu tidak ada di rumah. Padahal Soimah sedang bekerja di Jakarta.
Rumah Jogja yang didatangi petugas pajak itu adalah kediaman mertua Soimah yang juga ditinggali sang kakak. Orang rumah di Jogja pun tak mengerti karena selalu dapat surat dari petugas pajak.
Tak sampai di situ, Soimah juga menyebut bahwa dua debt collector yang mengawal pegawai pajak itu mendatangi rumah kakaknya hingga menggeberak meja.
Soimah tetap taat bayar pajak
Baca Juga: Soimah Bongkar Kejamnya Industri TV di Indonesia, Pernah Sakit Hati Gegara Ini
Walau menyayangkan tindakan oknum petugas pajak, Soimah mengatakan bahwa dia tetap taat bayar pajak. Dia hanya menyesalkan perlakuan petugas pajak yang semena-mena itu.