Timeline Pemilihan Rektor UNS: 8 Guru Besar Mendaftar, sampai Dibatalkan Mendikbudristek

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Sabtu, 08 April 2023 | 16:42 WIB
Timeline Pemilihan Rektor UNS: 8 Guru Besar Mendaftar, sampai Dibatalkan Mendikbudristek
Profil Prof Sajidan, Rektor UNS Terpilih Yang Dibatalkan Kemendikbudristek (website www.uns.ac.id)

Dugaan kecurangan dalam proses Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo untuk periode 2023-2028 mencuat. Keributan itu terjadi usai pemilihan rektor pada 11 November 2022 lalu. 

Bahkan, kabar tersebut juga viral di media sosial. Tagar #RektorUNSCurang, #TolakSajidan, #SajidanCurang, #SajidanTidakPantas, sampai dengan #SajidanMainBusuk turut meramaikan media sosial.

Dalam pemilihan itu, Prof Sajidan berhasil terpilih menjadi Rektor UNS untuk periode 2023-2028. Namun, hal tersebut justru mendatangkan berbagai kontroversi.

Atas kasus tersebut, Wakil Ketua MWA UNS Solo Prof. Hasan Fauzi dan Sekretaris Prof Tri Atmojo Kusmayadi langsung memasang badan. Hasan menjelaskan bahwa penetapan Prof Sajidan sebagai Rektor UNS untuk periode 2023 - 2028 adalah keputusan bersama yang sudah ditetapkan dan sudah disepakati secara demokratis.

Menurutnya, hal tersebut kemudian menunjukkan bahwa penetapan Prof Sajidan sebagai Rektor UNS untuk periode baru ini tidak dengan dasar pemaksaan. Bahkan, ia menyebut tuduhan terkait dengan kecurangan dalam pemilihan seperti yang saat ini ramai diperbincangkan oleh masyarakat adalah fitnah yang keji.

Pemilihan rektor ini menjadi Pilrek pertama kali sejak UNS ditetapkan menjadi  Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Setelah resmi dinaikan menjadi PTNBH, UNS pun kemudian merancang seluruh perangkat dan juga organ-organ.

Rancangan tersebut juga termasuk dengan diangkatnya Marsekal Hadi Tjahjanto untuk menjadi Ketua Majelis Wali Amanat (MWA). Proses penunjukkan Hadi juga berjalan cukup lama lantaran Hadi sempat menolak dengan alasan sibuk karena tugas negara yang semakin rumit.

Wakil Ketua MWA Mengeluarkan Peraturan

Wakil Ketua MWA, Prof Hasan Fauzi pada 29 Juni 2022 mengeluarkan peraturan MWA Nomor 03 terkait dengan tata cara pemberhentian rektor, pengangkatan wakil rektor menjadi rektor, pemilihan rektor dan penugasan wakil rektor menjadi pelaksana tugas rektor.

Kemudian, di kalangan internal UNS termasuk juga Dewan Profesor UNS menyayangkan adanya PMWA 02 tahun 2020.

Mereka memandang tata cara penunjukan Prof Hasan Fauzi untuk bisa meneken surat dinas dan juga peraturan MWA sebagai langkah boomerang untuk Hadi Tjahjanto.

Hal tersebut karena keputusan yang ada dinilai berpotensi dimanfaatkan oleh kubu Hasan Fauzi dalam proses Pilrek pertama.

Setelah itu, sejumlah pihak memberikan informasi kepada Hadi bahwasanya PMWA 02 tahun 2020 ini dianggap mempunyai celah untuk disalahgunakan.

Dewan Profesor UNS Kirim Surat ke Ketua MWA

Dewan Profesor UNS mengirimkan surat masukan yang dilayangkan kepada Ketua MWA Hadi melalui Sekretariat MWA yang berisikan usulan Perubahan Peraturan MWA UNS Nomor 03 Tahun 2022 terkait dengan tata cara pemberhentian rektor, pengangkatan wakil rektor menjadi rektor, pemilihan rektor, dan penugasan wakil rektor menjadi pelaksana tugas rektor. Pada saat dilakukan konfirmasi, surat tersebut ternyata belum diterima Hadi Tjahjanto.

Pertemuan Harmonisasi di Kantor Kementerian ATR/BPN

Pada bulan Agustus 2022, dilakukan pertemuan harmonisasi empat organ yang dilakukan di kantor Kementerian ATR/BPN yang membahas usulan surat dari dewan profesor.

Adapun hasil pertemuan tersebut ternyata masih belum memberikan peran yang signifikan dari dewan profesor dalam penjaringan calon rektor.

Pertemuan Dirjen Dikti dengan Ketua MWA sampai Sidang Pleno

Dirjen Dikti dan Sesdirjen melakukan pertemuan dengan Ketua MWA yang juga didampingi oleh Wakil Ketua MWA. Disebutkan juga bahwa hasil pertemuan tersebut masih saja belum menemukan titik terang terkait dengan surat dari Dewan Profesor UNS.

Sidang Pleno MWA pun dilakukan untuk memutuskan koreksi hanya pada satu pasal saja yang dinilai tidak menjawab persoalan inti dari surat masukan tersebut. MWA lalu launching Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor

9 Orang Daftar Jadi Bakal Calon Rektor

Sebanyak sembilan guru besar UNS mendaftarkan diri sebagai bakal calon rektor. Namun pihak MWA sendiri menyebut terdapat satu bakal calon rektor yang tidak memenuhi syarat yang ada.

MWA pun menetapkan sebanyak delapan bakal calon rektor berdasarkan pada Surat Keputusan (SK) MWA UNS Nomor 19/UN27.MWA/HK/2022 terkait dengan Penetapan Bakal Calon Rektor Terjaring dalam Pemilihan Rektor UNS Masa Bakti 2023-2028.

Delapan bakal calon rektor terpilih mengikuti kegiatan pemaparan visi dan misi, dari pemaparan ini, MWA menetapkan tiga calon rektor diantaranya yaitu Prof. Dr. Hartono, dr. M.Si., Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H., M.M dan Prof. Dr. rer. Nat. Sajidan, M.Si.

Calon rektor terpilih kemudian memaparkan rencana induk pengembangan dan rencana pencapaian UNS untuk menjadi World Class University.

Pemilihan Rektor UNS

Pemilihan Rektor UNS pun dilakukan, dalam pemilihan ini, Prof. Dr. Hartono, dr. M.Si meraih sebanyak 11 suara, Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.J., M.M meraih dua suara, sedangkan Prof. Dr. rer. Nat. Sajidan, M.Si mendapatkan sebanyak 12 suara.

Setelah ini, kemudian munculah berbagai tagar penolakan terhadap hasil pemilihan rektor yang dipandang tidak dijalankan secara demokratis dan juga tercium adanya kecurangan yang disusun secara sistematis.

Dibatalkan Kemdikbudristek

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui penerbitan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2023 terkait dengan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan Universitas Sebelas Maret resmi membatalkan jabatan yang semula diamanahkan pada Prof Sajidan.

Pembatalan tersebut dilakukan karena adanya ketidakselarasan peraturan internal Majelis Wali Amanat UNS yang menjadikan hasil pemilihan rektor UNS menjadi cacat hukum dan dinilai tidak valid.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harta Kekayaan Prof Sajidan, Rektor Terpilih UNS yang Dibatalkan Mendikbudristek

Harta Kekayaan Prof Sajidan, Rektor Terpilih UNS yang Dibatalkan Mendikbudristek

News | Sabtu, 08 April 2023 | 16:08 WIB

Siap-siap! CPPPK Guru Tidak Sesuai Penempatan Ditentukan Nasibnya Tanggal 10 April 2023, Simak Begini Penjelasan Pejabat Kemdikbudristek

Siap-siap! CPPPK Guru Tidak Sesuai Penempatan Ditentukan Nasibnya Tanggal 10 April 2023, Simak Begini Penjelasan Pejabat Kemdikbudristek

| Jum'at, 07 April 2023 | 00:36 WIB

Perlawanan MWA UNS: Somasi Nadiem Makarim sampai Nekat Lantik Rektor Prof Sajidan

Perlawanan MWA UNS: Somasi Nadiem Makarim sampai Nekat Lantik Rektor Prof Sajidan

News | Kamis, 06 April 2023 | 15:58 WIB

Ajuan Perubahan Penempatan CPPPK Guru Akan Ditentukan Setelah Tahapan Ini, Ibnu: Belum Tentu di Setujui Semua, Simak Ini Sebabnya

Ajuan Perubahan Penempatan CPPPK Guru Akan Ditentukan Setelah Tahapan Ini, Ibnu: Belum Tentu di Setujui Semua, Simak Ini Sebabnya

| Kamis, 06 April 2023 | 06:55 WIB

Batal Jadi Rektor UNS Terpilih, Ini Profil Prof Sajidan

Batal Jadi Rektor UNS Terpilih, Ini Profil Prof Sajidan

Video | Kamis, 06 April 2023 | 11:00 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB