Komplotan Penipu Loloskan Pendaftaran TNI/Polri Ditangkap, Korban Rugi Ratusan Juta

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 09 April 2023 | 09:18 WIB
Komplotan Penipu Loloskan Pendaftaran TNI/Polri Ditangkap, Korban Rugi Ratusan Juta
Komplotan penipu loloskan pendaftaran TNI/Polri, MA (40), warga Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, dan seorang laki-laki berinisial NJ (42), warga Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang [Antara]

Suara.com - Tim investigasi Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas, Jawa Tengah, berhasil menguak kasus penipuan dan penggelapan uang dengan jumlah yang mencapai ratusan juta rupiah. Para pelaku menggunakan modus menawarkan anak korban sebagai calon anggota TNI/Polri.

"Kasus penipuan ini melibatkan dua orang tersangka, yakni seorang perempuan berinisial MA (40), warga Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, dan seorang laki-laki berinisial NJ (42), warga Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang," kata Kepala Polresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu didampingi Kepala Satreskrim Kompol Agus Supriadi Siswanto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Minggu (9/4/2023).

Ia mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap pada hari Rabu (6/4), sekitar pukul 03.00 WIB, saat mereka berada di wilayah Kecamatan Rembang, Purbalingga.

Menurut Kasatreskrim Kompol Agus Supriadi Siswanto, kronologi kejadian dimulai saat korban perempuan bernama Maflaka (52) dari Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, bertemu dengan pelaku MA dan seorang laki-laki yang tidak dikenal bernama NJ di sebuah restoran di Purwokerto pada tanggal 18 Mei 2021.

"Saat itu korban datang bersama saksi atas nama Jalaludin Akbar dan saksi atas nama Zeyla Aulia Zein," jelasnya, dikutip dari Antara.

Dalam pertemuan tersebut, pelaku menawarkan untuk membantu anak korban menjadi anggota TNI/Polri dan korban Maflaka menyetujui untuk membayar biaya sebesar Rp250 juta.

Pelaku juga menyatakan bahwa ia tidak keberatan jika korban hanya membayar Rp250 juta karena ingin membantu anak yatim.

Setelah kesepakatan dibuat, korban dan saksi pergi ke Bank BCA Purwokerto untuk mentransfer uang sebesar Rp200 juta ke rekening pelaku MA, kemudian kembali lagi ke rumah makan.

Pelaku membuat kuitansi dan surat pernyataan yang menyatakan bahwa kekurangan biaya sebesar Rp50 juta akan dibayarkan setelah anak korban diterima menjadi anggota TNI/Polri.

Meskipun demikian, korban tetap mentransfer uang tambahan sebesar Rp10 juta pada tanggal 7 Mei 2021 dan Rp20 juta pada tanggal 5 Juli 2021 ke rekening pelaku MA, serta Rp20 juta pada tanggal 2 September 2021 dan Rp50 juta pada tanggal 26 April 2022 ke rekening pelaku NJ.

Total uang yang diserahkan korban kepada pelaku mencapai Rp300 juta. Setelah anak korban tidak menjadi anggota TNI/Polri dan uang tidak dikembalikan, korban melaporkan kasus tersebut ke Polresta Banyumas.

Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku. Barang bukti yang diamankan termasuk rekening koran, surat perjanjian, kuitansi, dan laporan transaksi bank. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan saat ini mereka ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolri Diminta Turun Tangan, Usut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Di Kemenkeu

Kapolri Diminta Turun Tangan, Usut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Di Kemenkeu

News | Minggu, 09 April 2023 | 07:06 WIB

Kapolri Hadiri Pemakaman Istri Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono

Kapolri Hadiri Pemakaman Istri Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono

| Sabtu, 08 April 2023 | 17:37 WIB

Begini Cara Kerja Tim DVI Polri, yang Bantu Ungkap Identitas Korban Dukun Pengganda Uang dari Banjarnegara

Begini Cara Kerja Tim DVI Polri, yang Bantu Ungkap Identitas Korban Dukun Pengganda Uang dari Banjarnegara

| Sabtu, 08 April 2023 | 16:58 WIB

Rumah Nindy Ayunda Didatangi Anggota TNI, Nikita Mirzani: Itu Bukan Teror

Rumah Nindy Ayunda Didatangi Anggota TNI, Nikita Mirzani: Itu Bukan Teror

| Sabtu, 08 April 2023 | 16:07 WIB

TNI Siap Kawal Keamanan serta Kelancaran Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2023

TNI Siap Kawal Keamanan serta Kelancaran Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2023

| Sabtu, 08 April 2023 | 09:20 WIB

Masih Ada Kuota! Daftar Link dan Cara Ikut Mudik Gratis 2023 oleh Kemenhub

Masih Ada Kuota! Daftar Link dan Cara Ikut Mudik Gratis 2023 oleh Kemenhub

| Jum'at, 07 April 2023 | 23:21 WIB

Terkini

Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'

Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:27 WIB

Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS

Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:23 WIB

Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle

Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:17 WIB

Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri

Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:15 WIB

Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?

Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:11 WIB

Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus

Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:59 WIB

Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital

Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:54 WIB

Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:50 WIB

Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon

Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:00 WIB

Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek

Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek

News | Rabu, 08 April 2026 | 20:53 WIB