Komplotan Penipu Loloskan Pendaftaran TNI/Polri Ditangkap, Korban Rugi Ratusan Juta

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 09 April 2023 | 09:18 WIB
Komplotan Penipu Loloskan Pendaftaran TNI/Polri Ditangkap, Korban Rugi Ratusan Juta
Komplotan penipu loloskan pendaftaran TNI/Polri, MA (40), warga Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, dan seorang laki-laki berinisial NJ (42), warga Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang [Antara]

Suara.com - Tim investigasi Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas, Jawa Tengah, berhasil menguak kasus penipuan dan penggelapan uang dengan jumlah yang mencapai ratusan juta rupiah. Para pelaku menggunakan modus menawarkan anak korban sebagai calon anggota TNI/Polri.

"Kasus penipuan ini melibatkan dua orang tersangka, yakni seorang perempuan berinisial MA (40), warga Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, dan seorang laki-laki berinisial NJ (42), warga Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang," kata Kepala Polresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu didampingi Kepala Satreskrim Kompol Agus Supriadi Siswanto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Minggu (9/4/2023).

Ia mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap pada hari Rabu (6/4), sekitar pukul 03.00 WIB, saat mereka berada di wilayah Kecamatan Rembang, Purbalingga.

Menurut Kasatreskrim Kompol Agus Supriadi Siswanto, kronologi kejadian dimulai saat korban perempuan bernama Maflaka (52) dari Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, bertemu dengan pelaku MA dan seorang laki-laki yang tidak dikenal bernama NJ di sebuah restoran di Purwokerto pada tanggal 18 Mei 2021.

"Saat itu korban datang bersama saksi atas nama Jalaludin Akbar dan saksi atas nama Zeyla Aulia Zein," jelasnya, dikutip dari Antara.

Dalam pertemuan tersebut, pelaku menawarkan untuk membantu anak korban menjadi anggota TNI/Polri dan korban Maflaka menyetujui untuk membayar biaya sebesar Rp250 juta.

Pelaku juga menyatakan bahwa ia tidak keberatan jika korban hanya membayar Rp250 juta karena ingin membantu anak yatim.

Setelah kesepakatan dibuat, korban dan saksi pergi ke Bank BCA Purwokerto untuk mentransfer uang sebesar Rp200 juta ke rekening pelaku MA, kemudian kembali lagi ke rumah makan.

Pelaku membuat kuitansi dan surat pernyataan yang menyatakan bahwa kekurangan biaya sebesar Rp50 juta akan dibayarkan setelah anak korban diterima menjadi anggota TNI/Polri.

Meskipun demikian, korban tetap mentransfer uang tambahan sebesar Rp10 juta pada tanggal 7 Mei 2021 dan Rp20 juta pada tanggal 5 Juli 2021 ke rekening pelaku MA, serta Rp20 juta pada tanggal 2 September 2021 dan Rp50 juta pada tanggal 26 April 2022 ke rekening pelaku NJ.

Total uang yang diserahkan korban kepada pelaku mencapai Rp300 juta. Setelah anak korban tidak menjadi anggota TNI/Polri dan uang tidak dikembalikan, korban melaporkan kasus tersebut ke Polresta Banyumas.

Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku. Barang bukti yang diamankan termasuk rekening koran, surat perjanjian, kuitansi, dan laporan transaksi bank. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan saat ini mereka ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolri Diminta Turun Tangan, Usut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Di Kemenkeu

Kapolri Diminta Turun Tangan, Usut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Di Kemenkeu

News | Minggu, 09 April 2023 | 07:06 WIB

Kapolri Hadiri Pemakaman Istri Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono

Kapolri Hadiri Pemakaman Istri Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono

| Sabtu, 08 April 2023 | 17:37 WIB

Begini Cara Kerja Tim DVI Polri, yang Bantu Ungkap Identitas Korban Dukun Pengganda Uang dari Banjarnegara

Begini Cara Kerja Tim DVI Polri, yang Bantu Ungkap Identitas Korban Dukun Pengganda Uang dari Banjarnegara

| Sabtu, 08 April 2023 | 16:58 WIB

Rumah Nindy Ayunda Didatangi Anggota TNI, Nikita Mirzani: Itu Bukan Teror

Rumah Nindy Ayunda Didatangi Anggota TNI, Nikita Mirzani: Itu Bukan Teror

| Sabtu, 08 April 2023 | 16:07 WIB

TNI Siap Kawal Keamanan serta Kelancaran Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2023

TNI Siap Kawal Keamanan serta Kelancaran Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2023

| Sabtu, 08 April 2023 | 09:20 WIB

Masih Ada Kuota! Daftar Link dan Cara Ikut Mudik Gratis 2023 oleh Kemenhub

Masih Ada Kuota! Daftar Link dan Cara Ikut Mudik Gratis 2023 oleh Kemenhub

| Jum'at, 07 April 2023 | 23:21 WIB

Terkini

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:12 WIB

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:05 WIB

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:50 WIB

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:25 WIB

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:38 WIB

Tepis Mitos 'Lebih Aman', BPOM: 5 Juta Anak Darurat Merokok Akibat Tipu Daya Vape!

Tepis Mitos 'Lebih Aman', BPOM: 5 Juta Anak Darurat Merokok Akibat Tipu Daya Vape!

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:08 WIB

KUPI: Kekerasan Seksual di Pesantren Adalah Bentuk Penistaan Agama!

KUPI: Kekerasan Seksual di Pesantren Adalah Bentuk Penistaan Agama!

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:54 WIB

Wafat Jelang Puncak Armuzna, Jemaah Haji Asal Pekanbaru Bakal Dibadalhajikan

Wafat Jelang Puncak Armuzna, Jemaah Haji Asal Pekanbaru Bakal Dibadalhajikan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:02 WIB

Usut Penyebab Blackout Sumatra, Bareskrim Periksa Bukti Sutet Putus di Jambi

Usut Penyebab Blackout Sumatra, Bareskrim Periksa Bukti Sutet Putus di Jambi

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 16:31 WIB

Pesantren Dikepung Kekerasan Seksual, KUPI: SOP dan Bu Nyai Jadi Solusi Utama

Pesantren Dikepung Kekerasan Seksual, KUPI: SOP dan Bu Nyai Jadi Solusi Utama

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 16:09 WIB