PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI Soal Kasus Durian yang Menyeret Nama Cak Imin

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 11 April 2023 | 10:56 WIB
PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI Soal Kasus Durian yang Menyeret Nama Cak Imin
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Pengadian Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan PraPeradilan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) terkait kasus 'Kasus Durian'. Kasus tersebut sempat membuat heboh karena turut menyeret Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Hakim tunggal Samuel Ginting memutuskan dua poin pada persidangan yang digelar di PN Jaksel, Senin (10/4/2023).

Poin pertama yakni menyatakan prapeeradilan dari para pemohon tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaraad). Sementara yang kedua ialah membebankan biaya perkara kepada para pemohon sejumlah nihil.

"Menyatakan permohonan praperadilan dari para pemohon tidak dapat diterima," kata Hakim Samuel.

Hakim Samuel juga menyampaikan bahwa gugatan MAKI tersebut tidak masuk ke dalam objek praperadilan sebab penyidikan merupakan kewenangan penyidik.

Kemudian, Hakim Samuel menyatakan kalau MAKI tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing untuk mengajukan gugatan praperadilan. Sebab, Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Organisasi Kemasyarakatan MAKI telah kedaluwarsa sejak 9 November 2019.

Rekam Jejak Kardus Durian

Kardus Durian merupakan kasus korupsi proyek Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Kemenakertrans dengan pihak swasta yang terlibat, PT Alam Jaya Papua.

Sementara itu, Cak Imin pada tahun terjadinya kardus durian, yakni 2011, masih menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans). Kasus ini juga menyeret nama dua anak buahnya di kementerian tersebut.

Mereka adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT) I Nyoman Suisnaya, serta Kabag Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans Dadong Irbarelawan. Mereka ditangkap KPK menjelang Idul Fitri, yakni pada 25 Agustus 2011.

Selain keduanya, KPK juga menangkap seorang pengusaha bernama Dharnawati. Dalam penangkapannya, turut disita uang sebanyak Rp1,5 miliar yang disimpan di kardus durian. Oleh karena itu, kasus ini disebut demikian.

Dharnawati memberikan uang itu ke sejumlah pejabat Kemenakertrans sebagai dana komitmen agar menerima proyek PPIDT di empat kabupaten yakni Mimika, Manokwari Teluk Wondama, dan Keerom. Uang miliaran yang ditemukan rupanya hanya sebagian kecil dari totalnya.

Diketahui, jumlah uang pelicin untuk proyek itu mencapai Rp7,3 miliar. Dharnawati sempat mengaku terpaksa memberikan dana tersebut atas permintaan dari Cak Imin. Usai melakukan persidangan, Dharnawati pada 30 Januari 2012, ia divonis 2,6 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Sementara itu, Nyoman dan Dadong, divonis 3 tahun kurungan penjara pada 29 Maret 2012. Namun untuk Cak Imin, meski terendus turut terlibat, ia terus membantahnya. Ia mengaku tidak mengetahui soal pemberian dana komitmen Dharnawati ke dua anak buahnya dalam proyek PPIDT.

Ia juga mengklaim tidak mengetahui soal anggaran PPIDT. Selama tahun 2011, dikatakan Cak Imin, ia hanya pernah mengajukan dana tambahan melalui APBN-Perubahan. Sisanya, ia mengaku benar-benar baru tahu sejak kasus suap menyuap itu muncul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekam Jejak Korupsi Kardus Durian yang 'Mati', Kini 'Bangkit' Lagi Seret Nama Cak Imin

Rekam Jejak Korupsi Kardus Durian yang 'Mati', Kini 'Bangkit' Lagi Seret Nama Cak Imin

News | Rabu, 05 April 2023 | 13:51 WIB

KPK Pastikan Penyelidikan Kasus Kardus Durian yang Diduga Menyeret Cak Imin Masih Dilanjutkan

KPK Pastikan Penyelidikan Kasus Kardus Durian yang Diduga Menyeret Cak Imin Masih Dilanjutkan

News | Selasa, 29 November 2022 | 13:25 WIB

Kasus Kardus Durian yang Menyeret Muhaimin Iskandar Masih Diselidiki KPK

Kasus Kardus Durian yang Menyeret Muhaimin Iskandar Masih Diselidiki KPK

Bali | Selasa, 22 November 2022 | 23:13 WIB

Soal Kasus Kardus Durian Pimpinan KPK Berharap Ada yang Seret Nama Cak Imin

Soal Kasus Kardus Durian Pimpinan KPK Berharap Ada yang Seret Nama Cak Imin

Video | Selasa, 22 November 2022 | 19:30 WIB

Pernah Menyeret Nama Cak Imin, KPK dapat Dukungan dari PBNU untuk Kembali Mendalami Kasus Korupsi "Kardus Durian"

Pernah Menyeret Nama Cak Imin, KPK dapat Dukungan dari PBNU untuk Kembali Mendalami Kasus Korupsi "Kardus Durian"

Surakarta | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 11:15 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB