Atas kejadian ini, lanjut Eko, pihak manajemen Ancol memberikan hukuman terhadap terduga pelaku dengan tidak diperbolehkannya lagi dari bekerja di lingkungan Ancol.
"Terduga pelaku yang menyelinap ke kamar bilas wanita telah diberikan sanksi tidak bisa bekerja lagi di lingkungan kawasan wisata Ancol," ucapnya.