Perjalanan Ricky Rizal: Divonis 13 Tahun Penjara, Banding Ditolak, Kini Ajukan Kasasi

Kamis, 13 April 2023 | 10:43 WIB
Perjalanan Ricky Rizal: Divonis 13 Tahun Penjara, Banding Ditolak, Kini Ajukan Kasasi
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal (kiri) menyapa pengunjung sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sama seperti terpidana lainnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan untuk menguatkan putusan Ricky Rizal yakni 13 tahun penjara dalam sidang pada Rabu (12/4/2023) kemarin. Terkait putusan tersebut, Ricky Rizal akan mengajukan kasasi.

Kuasa hukum Ricky Rizal mengatakan putusan banding PT DKI hanya melanjutkan putusan PN Jaksel yang dinilai hanya berdasarkan asumsi.

"Menurut keyakinan saya ini melanjutkan putusan PN Selatan yang didasarkan hanya asumsi yang mengabaikan fakta-fakta dan bukti persidangan, yang menurut saya untuk terdakwa Ricky Rizal ini adalah peradilan sesat," ucap sang pengacara, Erman Umar pada awak media.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI