Teddy Minahasa Sebut akan Dibuang ke Laut , Jika Kunjungi Pabrik Sabu di Taiwan

Kamis, 13 April 2023 | 15:31 WIB
Teddy Minahasa Sebut akan Dibuang ke Laut , Jika Kunjungi Pabrik Sabu di Taiwan
Terdakwa Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kemudian, jaksa juga menilai Teddy telah merusak kepercayaan publik terhadap institusi Polri yang anggotanya sekitar 4 ratus ribu personil. Perbuatan Teddy juga disebut telah merusak nama baik Polri.

Teddy yang tidak mau mengakui perbuatannya san berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan juga disebut menjadi hal yang memberatkan tuntutan.

"Perbuatan terdakwa sebagai kapolda telah menkhianati perintah presiden dalam penegakan hukum dan pemberantasan peredaran narkotika," lanjut jaksa.

Terakhir, Teddy disebut tidak menjalankan program pemerintah dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba.

Di sisi lain, jaksa penuntut umum menilai tidak ada hal yang meringankan tuntutan terhadap Teddy.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI