Profil M Idris Sihite, Kabiro Hukum ESDM yang Terlibat Chat Janggal dengan Pimpinan KPK

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 14 April 2023 | 14:09 WIB
Profil M Idris Sihite, Kabiro Hukum ESDM yang Terlibat Chat Janggal dengan Pimpinan KPK
Profil M Idris Sihite, Kabiro Hukum ESDM yang Terlibat Chat Janggal dengan Pimpinan KPK [esdm.go.id]

Suara.com - Perkara chat janggal yang bocor di media sosial juga menyeret nama Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) M Idris Froyote Sihite. Sebab, ia merupakan sosok yang dikirimi pesan itu oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak.

Namun, sosok Idris Sihite memang sudah disorot setelah ia dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Begitu pun profilnya yang memicu rasa penasaran publik.

Profil M Idris Sihite

Tak diketahui soal usia dan tempat kelahiran M Idris Froyote Sihite. Hanya saja, ia adalah lulusan S2 dan S3 di Universitas Indonesia (UI). Sementara kariernya, di dunia pemerintah diawali dengan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kejaksaan RI pada 2000 lalu.

Kemudian, sejumlah jabatan lain yang pernah Idris emban diantaranya anggota Satgasus PPTPK pada JAM PIDSUS, Koordinator Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Plh Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, dan Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau.

Ketika menjadi Koordinator Asisten Intelijen Kejati, Idris menjadi salah satu sosok yang turut mengungkap kasus dugaan penjualan tanah negara bekas HGU PT Tenjojaya di Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Dalam perkara ini, camat setempat dan Kades Tenjojaya menjadi tersangka.

Idris juga tercatat pernah menjadi Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha Sekretariat dan Kasubdit Pertimbangan Hukum di JAM DATUN. Lalu, pada 2020, ia menjabat Kepala Biro (Kabiro) Hukum di Kementerian ESDM melalui jalur seleksi terbuka.

Ia bahkan sempat dipercaya menjadi Instruktur pada Badan Diklat Kejaksaan RI dan dosen tak tetap prodi Kriminologi UI. Tak hanya itu, Idris pun sempat aktif sebagai narasumber di berbagai seminar serta diklat dari kementerian atau lembaga.

Setelah menjadi Kabiro Hukum di Kementerian ESDM, Idris Sihite kemudian dipilih sebagai Plh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba). Jabatan ini masih ia geluti sampai sekarang, termasuk saat dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM.

Dipanggil KPK

Penyidik KPK sempat memanggil M Idris Froyoto Sihite, ke Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Kamis (30/3/2023). Ketika ditanya awal media, Plh Minerba itu menjelaskan bahwa pemanggilannya sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja atau tukin di ESDM.

Dalam kasus ini, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyatakan ada 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Negara, katanya, mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Terkait nominalnya, ia masih belum bisa memastikan. Namun, jika dikisar mencapai Rp28 miliar.

Chat Janggal dengan Johanis Tanak

Percakapan-percakapan janggal Idris Sihite dengan Johanis Tanak diunggah oleh akun Twitter @dimdim0783. Mulai dari soal mencari uang di balik layar, yang kini sudah diklarifikasi Johanis. Wakil Ketua KPK ini menegaskan bahwa maksud pesan itu adalah kegiatan usai pensiun sebagai jaksa.

Terbaru, chat janggal keduanya kembali bocor, namun dengan topik izin usaha pertambangan (IUP). Johanis meminta bertemu Idris untuk membahas kasus itu dari segi hukum. Hal ini juga telah diklarifikasi, di mana Johanis mengaku tidak tahu jika surat penyelidikan Idris sudah terbit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Babak Belur' Firli Bahuri Ramai-ramai Dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK

'Babak Belur' Firli Bahuri Ramai-ramai Dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK

News | Jum'at, 14 April 2023 | 13:58 WIB

Klaim Johanis Tanak soal Chat 'IUP' dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM: Tanggal dalam Chat Telah Direkayasa

Klaim Johanis Tanak soal Chat 'IUP' dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM: Tanggal dalam Chat Telah Direkayasa

News | Jum'at, 14 April 2023 | 13:35 WIB

Habis 'Main di Balik Layar' Muncullah IUP, Chat Janggal Pimpinan KPK dan Pejabat ESDM

Habis 'Main di Balik Layar' Muncullah IUP, Chat Janggal Pimpinan KPK dan Pejabat ESDM

News | Jum'at, 14 April 2023 | 13:16 WIB

IPW Klaim Dapat Info Brigjen Endar Dicopot Gegara Silang Pendapat soal Kasus Formula E

IPW Klaim Dapat Info Brigjen Endar Dicopot Gegara Silang Pendapat soal Kasus Formula E

News | Kamis, 13 April 2023 | 17:42 WIB

Bikin Gaduh di KPK, Harta Kekayaan Firli Bahuri Melesat Jadi Rp 22,8 Miliar

Bikin Gaduh di KPK, Harta Kekayaan Firli Bahuri Melesat Jadi Rp 22,8 Miliar

News | Kamis, 13 April 2023 | 17:11 WIB

Hakim Gazalba Saleh segera Disidang, KPK Siap Buka-bukan Suap di MA

Hakim Gazalba Saleh segera Disidang, KPK Siap Buka-bukan Suap di MA

News | Kamis, 13 April 2023 | 16:54 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB