"Ada suami saya sudah dalam keadaan tidak sehat," katanya.
Saat itu, Nurlia tidak memberikan sertifikat rumah sebagai jaminan seperti yang pelaku minta sebelumnya. Melihat hal tersebut pelaku kembali membawa Yusuf pergi.
"Tidak (teriak), itu kan untuk membicarakan gimana suami saya bisa dilepaskan dan dia meminta jaminan kepada saya supaya suami bisa dilepaskan," katanya lagi.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro AKBP Indriwienny Panjiyoga mengaku telah menerima laporan atas penyekapan tersebut. Panjiyoga mengatakan jika Istri korban yang membuat laporan tersebut di Polda Metro Jaya.
Menurut dia, saat ini pihak kepolisian sudah menindaklanjuti laporan tersebut. Namun, masih mendalami kasus tersebut termasuk mencari tahu lokasi korban dan para pelaku.
"Kasus tengah diselidiki," kata Panjiyoga saat dihubungi, Minggu.