Dito Mahendra Resmi Tersangka Kasus Senpi Ilegal, Bareskrim: Kalau Tak Kunjung Datang Kami Terbitkan DPO

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Senin, 17 April 2023 | 14:26 WIB
Dito Mahendra Resmi Tersangka Kasus Senpi Ilegal, Bareskrim: Kalau Tak Kunjung Datang Kami Terbitkan DPO
Dito Mahendra Resmi Tersangka Kasus Senpi Ilegal, Bareskrim: Kalau Tak Kunjung Datang Kami Terbitkan DPO. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. Keputusan ini diambil berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada Senin (17/4/2023) hari ini.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut gelar perkara dilakukan dengan melibatkan perwakilan dari Itwasum Polri, Divkum Polri, Propam dan Wasidik.

"Peserta gelar sepakat menaikan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka," kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin (17/4/2023).

Penyidik, kata Djuhandani, akan segera melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Dito sebagai tersangka. Menurutnya jika yang bersangkutan kembali mangkir maka akan diterbitkan surat daftar pencarian orang (DPO).

"Ya kami akan panggil tersangka dan kalau nggak kunjung datang kami (terbitkan) DPO," katanya.

Dua Kali Mangkir

Dito diketahui telah tiga kali mengganti pengacara dalam menghadapi perkara kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang tengah ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat itu juga mengklaim penyidik masih berupaya mencari Dito untuk dilakukan upaya jemput paksa. Tindakan ini dilakukan karena Dito telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan dengan berbagai alasan yang disampaikan melalui tiga pengacara berbeda.

"DH (Dito Mahendra) sudah melakukan pergantian penasihat hukum sebanyak tiga kali," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).

baca juga

Ramadhan menjelaskan ketentuan terkait dilakukannya upaya jemput paksa ini diatur dalam Pasal 112 KUHAP.

"Ini amanah di dalam KUHAP yang diterapkan penyidik dan ini harus kita lakukan," katanya.

Pastikan Bukan Milik Kodam IV Diponegoro

Djuhandhani juga telah memastikan senjata api Dito bukan milik Kodam IV Diponegoro. Sekaligus menegaskan tidak pernah menerima surat pernyataan dari Kodam IV Diponegoro terkait senjata tersebut.

"Terkait info dari penasihat hukum Dito bahwa senjata tersebut milik Kodam IV Diponegoro, kami sudah konfirmasi bahwa tidak benar, dan Bareskrim tidak pernah menerima surat dari Kodam IV Diponegoro tentang pernyataan senjata tersebut milik Shooting Club Kodam IV Diponegoro," kata Djuhandhani kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).

Djuhandhani saat itu juga menyampaikan akan segera menjemput paksa Dito.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Bandel' Mangkir Terus, Dito Mahendra Diburu KPK-Bareskrim Polri

'Bandel' Mangkir Terus, Dito Mahendra Diburu KPK-Bareskrim Polri

News | Minggu, 16 April 2023 | 11:07 WIB

Polisi dan KPK Segera 'Seret' Dito Mahendra Setelah Berkali-kali Mangkir Panggilan

Polisi dan KPK Segera 'Seret' Dito Mahendra Setelah Berkali-kali Mangkir Panggilan

News | Minggu, 16 April 2023 | 10:58 WIB

Diburu Bareskrim dan KPK, Dito Mahendra Makin Terpojok!

Diburu Bareskrim dan KPK, Dito Mahendra Makin Terpojok!

Dexcon | Minggu, 16 April 2023 | 04:06 WIB

Bukan Kabur, Polri Anggap Dito Mahendra Bersembunyi Usai Kasus Senpi Ilegal Naik Penyidikan

Bukan Kabur, Polri Anggap Dito Mahendra Bersembunyi Usai Kasus Senpi Ilegal Naik Penyidikan

News | Jum'at, 14 April 2023 | 19:12 WIB

Sudah Sering Mangkir! KPK Buka Peluang Jemput Paksa Dito Mahendra

Sudah Sering Mangkir! KPK Buka Peluang Jemput Paksa Dito Mahendra

News | Jum'at, 14 April 2023 | 18:59 WIB

Terkini

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:20 WIB

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:16 WIB

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:18 WIB

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:45 WIB

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:40 WIB

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:32 WIB

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:28 WIB

×