Kacau! Pria Di Balikpapan Mengaku Gigolo, Sebar Foto Penis Sendiri Di Twitter Untuk Menipu

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 03 Mei 2023 | 08:32 WIB
Kacau! Pria Di Balikpapan Mengaku Gigolo, Sebar Foto Penis Sendiri Di Twitter Untuk Menipu
Ilustrasi penangkapan. [Dok.Antara]

Suara.com - Seorang pria yang kini menjadi tersangka berinisial YG (43), menayangkan gambar penis atau alat kelamin pria, secara vulgar di bawah akun @galang30038025 di media sosial twitter. Kepada polisi tujuannya adalah untuk promosi.

“Yang bersangkutan mengaku sebagai gigolo,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kabid Humas Polda Kaltim) Komisaris Besar Polis (Kombes Pol) Yusuf Sutejo, Selasa (2/5/2023).

YG ditangkap polisi di penginapan tempatnya berpraktik di Balikpapan pada Kamis 27/4 pekan lalu. Kepada polisi dari Sub Direktorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Subdit Siber Direskrimsus) yang meringkusnya, YG mengaku pekerjaan itu sudah setahun ini dijalani atau sejak April 2022 lampau. Ada pun penis yang difoto oleh yang bersangkutan adalah penisnya sendiri.

Tarifnya Rp 150 ribu, dan YG ‘buka praktik’ di dua penginapan di Balikpapan. Diakui juga di Balikpapan sudah ada 2 korban dari praktiknya tersebut. Dan dari handphone miliknya, ternyata YG juga merekam jasa seks yang diberikannya.

“Kami masih terus dalami motif perekaman itu. Sebab mungkin saja ada tujuan lain lagi, pemerasan misalnya,” lanjut Kombes Yusuf. Perekaman itu dilakukan dengan menggunakan handphone Xiomi Remi 9A warna hitam milikinya yang kini disita polisi.

Juga kemudian diketahui, YG memegang KTP Jakarta Utara. Di Kota Minyak ia tinggal di Balikpapan Barat.

Sebelum akhirnya menciduk YG, patroli polisi di dunia maya menemukan postingan berilustrasi foto penis tersebut. Polisi kemudian mengamati perilaku akun tersebut sambil melacak keberadaannya.

Dari pengamatan itu juga diketahui, pelaku terlebih dahulu membagikan video seks orang lain yang dibuat secara profesional di luar negeri.

Dari perbuatannya ini, dari postingan di twitter saja sudah memenuhi kategori pornografi di Pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), juga sesuai yang dimaksud di Pasal 29 jo Pasal 4 ayat 1 huruf a dan e UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Menurut Pasal 27 tersebut, penyebar foto porno diancam hukuman penjara maksimal 6 tahun. Pasal tersebut melarang informasi atau dokumen elektronik yang melanggar kesusilaan didistribusikan atau disebarluaskan, ditransmisikan, dan atau sedemikian rupa membuat informasi atau dokumen elektronik tersebut dapat diakses khalayak. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

45 Warga NTB Tertipu Pengobatan Ida Dayak, Aparat Blokir Nomor Rekening Pendaftaran

45 Warga NTB Tertipu Pengobatan Ida Dayak, Aparat Blokir Nomor Rekening Pendaftaran

| Rabu, 03 Mei 2023 | 06:20 WIB

Lelaki Impian Nita Gunawan: Tak Perlu Besar, yang Penting Gocekannya Enak Gitu

Lelaki Impian Nita Gunawan: Tak Perlu Besar, yang Penting Gocekannya Enak Gitu

| Selasa, 02 Mei 2023 | 22:01 WIB

Seperti Cerita Film, Penangkapan Zulfani Pasha 'Laskar Pelangi' Punya Cerita Berlapis Termasuk Dugaan Penipuan Prostitusi Online

Seperti Cerita Film, Penangkapan Zulfani Pasha 'Laskar Pelangi' Punya Cerita Berlapis Termasuk Dugaan Penipuan Prostitusi Online

| Selasa, 02 Mei 2023 | 18:24 WIB

5 Penyebab Penis Lembek dan Tak Keras Saat Capai Klimaks, Benarkah Tanda Pria Impoten?

5 Penyebab Penis Lembek dan Tak Keras Saat Capai Klimaks, Benarkah Tanda Pria Impoten?

| Selasa, 02 Mei 2023 | 16:47 WIB

6 Fakta di Balik Kasus Ikal 'Laskar Pelangi': Penipuan Dalih Sepi Job, Terancam 14 Tahun Penjara

6 Fakta di Balik Kasus Ikal 'Laskar Pelangi': Penipuan Dalih Sepi Job, Terancam 14 Tahun Penjara

News | Selasa, 02 Mei 2023 | 15:52 WIB

Waspada Penipuan Berkedok Aplikasi Survei dengan Iming-iming Bayaran Koin

Waspada Penipuan Berkedok Aplikasi Survei dengan Iming-iming Bayaran Koin

Bisnis | Selasa, 02 Mei 2023 | 11:17 WIB

Bolehkah Memperbesar dan Memperpanjang Kemaluan Menurut Islam? Simak Penjelasan Buya Yahya!

Bolehkah Memperbesar dan Memperpanjang Kemaluan Menurut Islam? Simak Penjelasan Buya Yahya!

News | Selasa, 02 Mei 2023 | 07:00 WIB

Terkini

Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z

Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:17 WIB

Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir

Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:30 WIB

Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB

Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:26 WIB

Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif

Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:10 WIB

Bongkar Horor Penjara Israel, Maimon Herawati: Relawan Disiksa, Dokter Tewas Diperkosa

Bongkar Horor Penjara Israel, Maimon Herawati: Relawan Disiksa, Dokter Tewas Diperkosa

News | Senin, 25 Mei 2026 | 06:45 WIB

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:56 WIB

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:47 WIB

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:22 WIB

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:42 WIB

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:39 WIB