Suara.com - Pelaku penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mustopa NR (60), meninggal dunia usai ditangkap. Aksi tembak itu ia lakukan di kantor pusat di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023). Akibatnya, sejumlah karyawan terluka.
Usai dilakukan pengejaran, Mustopa berhasil diamankan. Saat itu, ia pingsan dan dilarikan ke Puskesmas Menteng. Sesampainya di sana, ia dinyatakan meninggal dunia. Kematian pelaku diduga karena ditembak aparat. Namun, polisi membantah.
Penyebab Pelaku Meninggal Dunia
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin memastikan bahwa pelaku penembakan Kantor MUI Pusat bukan tewas lantaran ditembak aparat. Kematiannya terjadi saat ia hendak dibawa ke puskesmas. Namun, penyebabnya, masih belum diketahui.
Hal pasti yang ditemukan polisi adalah obat-obatan di dalam tas pelaku. Usai dilakukan penyelidikan oleh Polda Lampung dan pemeriksaan terhadap istri Mustopa, yang bersangkutan menderita penyakit asma dan jantung. Polda Metro Jaya merilis informasi ini.
"Yang bersangkutan (pelaku penembakan kantor MUI) memiliki riwayat sakit jantung dan asma," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengky Haryadi kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).
Obat-obatan yang disita itu 11 diantaranya untuk penyakit asma. Hal tersebut kekinian tengah didalami oleh tim kesehatan Polda Metro Jaya. Meski begitu, Hengky menyebut temuan ini masih belum bisa dijadikan sebagai penyebab kematian pelaku.
"11 tablet obat asma, juga termasuk obat-obat yang lain. Sekarang sedang didalami oleh kedokteran kesehatan Polda Metro Jaya. Tapi kami belum menyimpulkan (hal itu menjadi penyebab kematian)," kata Hengky.
Kronologi Kejadian
Baca Juga: Usut Teror Pria Ngaku Wakil Nabi, Polisi Periksa Sekuriti hingga Staf Kantor MUI Pusat
Penembakan diduga terjadi pada Selasa (2/5/2023) sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku masuk ke lobi dan mengaku ingin bertemu dengan Ketua MUI. Resepsionis pun bertanya, karena di sana ada banyak ketua.