Dikarenakan tak jelas, ia ditahan oleh bagian seksi pembinaan dan pengamanan dalam. Pelaku terus mendesak hingga petugas pergi ke lantai empat untuk memberi tahu jajaran pimpinan bahwa ada tamu.
Namun, sebelum petugas memasuki lift, terjadi penembakan. Satu karyawan yang terkena peluru tembakan, terluka di bagian punggung. Sementara satu orang lainnya terluka akibat pecahan kaca.
Pelaku yang sempat kabur, berhasil diamankan aparat. Namun saat itu, ia mendadak pingsan dan dilarikan ke Puskesmas Menteng. Lalu, dokter di sana menyatakan bahwa Mustopa sudah meninggal dunia. Jasadnya pun langsung dibawa untuk diautopsi.
Pelaku Bukan Anggota Kelompok Teroris
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyatakan bahwa pelaku penembakan kantor MUI pusat bukan bagian dari kelompok teroris. Hal ini diketahui usai mereka melakukan koordinasi dengan Densus 88. Adapun sosok Mustopa ini merupakan residivis kasus perusakan dari Lampung.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti