Suara.com - Kabarnya, gerhana bulan Penumbra akan terjadi pada tanggal 5-6 Mei 2023, di mana fenomena ini bisa diamati dari berbagai wilayah di Indonesia, mulai dari Banda Aceh hingga Jayapura. Lalu bagaimana hukum shalat gerhana bulan penumbra?
Perlu diketahui, gerhana bulan Penumbra terjadi pada saat posisi Bulan-Matahari-Bumi sejajar, sehingga Bulan hanya masuk ke bayangan penumbra Bumi hingga akibatnya, saat puncak gerhana terjadi, Bulan akan terlihat lebih redup dari saat purnama.
Sebagaimana dilansir dari laman BMKG, Gerhana Bulan Penumbra (GBP) tanggal 5-6 Mei 2023 di Indonesia, ada tiga zona waktu pada setiap fase gerhana tersebut, yaitu:
1. Untuk wilayah dengan zona waktu Indonesia bagian barat (WIB), gerhana bulan ini bisa diamati mulai pukul 22.12 dan puncaknya pada pukul 00.22.48, lalu berakhir pada pukul 02.33.42.
2. Untuk warga zona waktu Indonesia bagian tengah (WITA) bisa mengamati gerhana bulan penumbra mulai pukul 23.12.09, puncak gerhana pada pukul 01.22.48, dan akhir fenomena pukul 03.33.42.
3. Sedangkan untuk penduduk Indonesia di zona waktu bagian timur (WIT) bisa mengamati fenomena ini sejak pukul 00.12, dan puncaknya pada pukul 02.22.48, lalu berakhir pada pukul 04.33.42.
Lantas, apakah akan ada shalat gerhana bulan Penumbra bagi umat muslim? Bagaimana hukum shalat gerhana bulan Penumbra? Mari simak ulasannya di bawah ini!
Hukum Shalat Gerhana Bulan Penumbra
Pada kasus gerhana bulan Penumbra, piringan bulan tampak utuh dan bulat, tidak tampak terpotong, dan hanya cahaya bulan sedikit redup yang terkadang orang tidak bisa membedakannya dengan langit yang "tidak gerhana".
Baca Juga: Waktu dan Link Live Streaming Gerhana Bulan Penumbra 5-6 Mei 2023
Jadi, dalam kasus gerhana bulan Penumbra 2023 ini, menurut Majelis Tarjih dan Tajdid tidak disunahkan untuk melakukan shalat gerhana bulan.