Heran Jaksa Pamer Hastag HAM di Sidang, Kubu Haris-Fatia: Kok Seperti Pengacara Luhut?

Senin, 08 Mei 2023 | 15:46 WIB
Heran Jaksa Pamer Hastag HAM di Sidang, Kubu Haris-Fatia: Kok Seperti Pengacara Luhut?
Heran Jaksa Pamer Hastag HAM di Sidang, Kubu Haris-Fatia: Kok Seperti Pengacara Luhut? (Suara.com/Sandi Mulyadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dengan nada sarkas, Haris menilai penggunaan hastag itu harus dipuji. Sebab, jaksa menyertakan hastag dalam dokumen resmi di pengadilan.

"Hashtag itu satu model formalitas hukum yang sangat progresif. Harus dipuji, saya kagum dan memuji jaksa yang memasukkan hastag di dalam dokumen resmi negara ke pengadilan," ujar Haris kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin.

Haris menilai jaksa masih salah menulis hastag yang tertera dalam dokumen tersebut. Meski begitu, Haris tetap memberikan apresiasi kepada jaksa atas hastag itu.

"Meskipun cara nulis hashtag salah, ada space. Karena yang ada space, ujungnya enggak kepakai," ujar Haris.

"Misalnya #pembelahamuntuksemua, jadi #pembela hamuntuksemua. Jadi yang kena cuma #pembela. Tapi saya acungi jempol keberaniannya, progresivitas," imbuhnya.

Pamer Hastag

Dalam persidangan, jaksa memamerkan sejumlah tagline usai membacakan tanggapan atas eksepsi Haris Azhar terkait kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Kata jaksa, tagline itu bertujuan agar tidak terjadi tindak pidana serupa di masa yang akan datang.

"Perkenankan kami menyampaikan kalimat singkat atau tagline, guna mencegah atau meminimalisir tindak pidana serupa di masa depan," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin.

Baca Juga: Meski Salah Tulis, Haris Azhar Puji Keberanian Jaksa Pamer Hastag di Sidang Kasus Lord Luhut: Saya Acungi Jempol

Setidaknya ada tiga tagline yang berbentuk hastag yang dibacakan jaksa setelah membacakan tanggapan atas eksepsi. Salah satunya adalah HAM milik semua bukan hanya milik Haris dan Fatia. Berikut hastag yang disampaikan jaksa:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI